MELAWi:HRi– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang berjanji akan menindak lanjuti seluruh laporan masyarakat yang masuk. Tak terkecuali dengan adanya laporan dugaan penyelewengan anggaran di tubuh pemerintah Desa Labay Mandiri Kecamatan Nanga Pinoh.
“Akan di tindak lanjuti tentunya sesuai dengan SOP dan mekanisme yang ada dengan prinsip kehati hatian,” ujar Kejari Sintang, Syahnan Tanjung, saat dikonfirmasi Wartawan Media ini melalui telepon selulernya baru-baru ini.
Syahnan membenarkan bahwa adanya dugaan penyelewengan anggaran di pemerintah Desa Labay Mandiri. Anggaran yang dilaporkan itu tahun anggaran 2018 kemarin.
“Iya Lapdu (laporan pengaduannya, red) setelah kami terima. Sekali lagi, kami akan tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada dan prinsip penuh kehatihatian,” tambahnya.
Prinsip kehati-hatian ini, lanjut Syahnan, sebagai bentuk antisipasi yang dilakukan kejaksaan dari para pihak yang ingin memanfaatkan situasi. Terlebih saat ini musim politik, sehingga netralitas petugas harus benar-benar terjaga.
“Ya itu tadi, harus hati-hati jangan sampai ada pihak lain yang memanfaatkan. Kami tindak lanjuti Lapdu yang masuk sesuai dengan mekanisme,” pungkasnya singkat.
Berdasarkan pengamatan dan hasil investigasi wartawan media ini di lapangan, tentang kegiatan pembangunan di desa Labay Mandiri yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018
Patut diduga adannya penyimpangan dan kebocoran yaitu pengerjaan penggusuran dan pengerasan jalan dengan pagu dana sebesar Rp.350.000.000. Dan pekerjaan fisik baru dilaksanakan.
Dan yang lebih fatal di laksanakan oleh pihak ketiga yang bernama Ahin asal desa Tengkajau kecamatan Pinoh Utara. Yang semestinya sesuai peraturan menteri desa pekerjaan tersebut harus di laksanakan secara padat karya, artinya pelaksanaannya tidak berdasarkan peraturan yang berlaku.
Dan Kepala Desa Labay Mandiri diduga tidak transparan dalam penggunaan anggaran tahun 2018 karena tidak ada di temukan papan pengumuman anggaran di depan kantornya atau di lokasi proyek.
Ketika wartawan meminta pendapat dari salah satu warga Desa Labay Mandiri tentang kegiatan pembangunan infrastruktur, warga langsung menuding bahwa kepala desa tidak pernah memakai papan informasi proyek., sehingga warga tidak mengetahui berapa besar dan sumber dananya (Abd/Mnl)