Ruslan Kades Domet Permai |
MELAWI, HR – Alokasi Dana Desa (ADD), terlepas dari semakin meningkatnya nilai yang dianggarkan dan merupakan salah satunya yang disinyalir akan menjadi pemicu terjadinya korupsi terhadap penggunaan dana tersebut, sebagaimana yang pernah terjadi di beberapa daerah yang sampai menjerat Kades untuk mempertanggungjawabkan di balik jeruji besi. Lantas apa yang terjadi di Desa Domet Permai Kecamatan Ella Hilir Kab Melawi, dengan mosi tidak percaya terhadap Kades yang dilontarkan beberapa warganya.
Ruslan selaku Kades Domet Permai yang baru menjabat sebagai satu setengah tahun, sejak Januari 2015 mendapat mosi tidak percaya dari beberapa warganya yang melayangkan surat kepada Camat Ella Hilir, terkait kepemimpinannya dan penggunaan ADD tahun 2014. Hal ini juga diakui Kades saat dikonfirmasi wartawan di kediamannya, (2/7).
Alokasi Dana Desa (ADD) yang diduga disalahgunakan oleh Kades dan menimbulkan mosi tidak percaya oleh warganya kepada Kades, ternyata telah berlanjut dan telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Melawi sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kepala Inspektorat saat dikonfirmasi terkait hal tersebut yang menjelaskan bahwa pemeriksaan telah dilakukan dan telah selesai.
Demikian juga Ruslan saat dikonfirmasi terkait tudingan warganya tentang dugaan menyalahgunaan dana ADD, dan pemeriksaan oleh Inspektorat serta mosi tidak percaya terhadap dirinya, ia mengatakan dan membenarkan bahwa Inspektorat telah melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut kepada pemerintahan desanya, namun demikian ia mengaku tidak tahu tentang motif mosi tidak percaya warga terhadap dirinya yang meminta dirinya mundur dari jabatan kades dengan dukungan yang ditandatangani ratusan warganya. Saat dikonfirmasi wartawan sembari menunjukan 27 lembar surat pernyataan dari warganya yang menyatakan tidak ikut menandatangani dan tidak mendukung protes kepada Kades untuk mundur tersebut.
Surat pernyataan diantaranya ada yang ditandatangani oleh 3 sampai 8 orang warga dalam satu surat itu, disinyalir adanya rekayasa untuk menjatuhkan Kades sebagaimana tertera dalam beberapa pernyataan warga yang menyatakan tidak merasa pernah ikut bertanda tangan dan ada yang menyatakan bertanda tangan tetapi tidak diberi tahu untuk apa tanda tangan tersebut, bahkan ada menyatakan bahwa penandatanganan tersebut atas himbauan Camat.
Terlepas dengan tidak atau ada sebuah kepentingan adanya mosi tidak percaya yang meminta kepala desa untuk mundur dan adanya surat pernyataan yang notabene mendukung kepala desa untuk tetap melanjutkan tugasnya sebagai kepala desa yang sampai camat Ella Hilir melayangkan surat teguran kepada dirinya, Ruslan mengaku tetap menghargai pendapat ataupun protes warganya dan mengikuti proses pemeriksaan oleh inspektorat terhadap dirinya dan pemerintahan desanya seperti yang diminta oleh warganya.ungkapnya saat di wawancarai.
Kepala desa yang dilantik jabatannya pada bulan Januari 2014 itu, mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan pembelaan atas apa yang tudingkan pada dirinya karena ia mengaku tetap akan mempertanggungjawabkan jika memang hasil pemeriksaan oleh inspektorat terdapat temuan atas kesalahan dirinya dan akan melakukan pembenahan jika memang ada kekurangan, sembari menyampaikan pengakuan atas dirinya yang sebagai insan biasa yang tak luput dari kelalaian dan kekhilapan, ‘Yang jelas pemeriksaan Inspektorat sudah selesai dan hasilnya sudah di sampaikan ke camat’ pungkasnya. ■ abd