Diduga Mengandung Bahan Pengawet Kosmetik, BPOM Menarik Peredaran Roti Okko

MAJALENGKA, HR – Roti merk Okko mendadak viral diperbincangkan dikalangan para pembeli dan penggemar roti saat ini. Pasca Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI menarik peredaran roti tersebut, karena mengandung bahan pengawet kosmetik natrium dehidroasetat yang dilarang.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Disperdagin Majalengka Iding Solehudin mengatakan, produksi olahan makanan berbahan tepung yakni roti ini tentunya harus ada kriteria-kriteria yang harus dipedomani oleh kalangan industri atau pelaku usaha yang merugikan konsumen terutama kesehatan. .

“Kalau memang roti merk Okko ada di kabupaten Majalengka tentunya kami harus segera mengambil langkah dengan membuat surat edaran kepada seluruh toko, pasar rakyat dan pasar modern, ” kata Iding ditemui awak media di ruang kerjaannya, Rabu 31 Juli 2024.

“Insa allah dalam waktu singkat kami akan segera melakukan imbauan atau larangan untuk membeli atau mengkonsumsi roti merk Okko itu, ” ujar dia menambahkan.

Iding menjelaskan kenapa harus dilakukan imbauan atau larangan untuk membeli roti merk Okko kepada konsumen ? karena itu merupakan kewenangan Disperdagin yang berkaitan untuk melindungi para konsumen di kabupaten Majalengka.

“Imbauan salah satunya kita punya akun medsos di Instagram (IG) Perdagin, insa allah kami akan segera membuat imbauan tersebut,” terangnya.

Iding menyebutkan tidak hanya imbauan di medsos saja, pihaknya akan membuat imbauan secara tertulis yang ditujukan langsung kepada pasar ritel dan modern.

“Disamping itu juga kita akan memberikan imbauan secara tertulis kepada pelaku ritel dan pelaku pasar rakyat atau pasar modern seperti halnya di Alfamart dan indomaret,” tandasnya.lintong

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *