TAKALAR, HR – Coorporate Social Responsibility (CSR) yang menjadi perbincangan di kalangan masyarakat kabupaten Takalar akhirnya terkuak. Adanya dugaan persekongkolan jahat dari kolompok Tani ternak Nusa Indah kepada anggotanya. Tujuh anggota kolompok yang ditemui awak media di kantor desa Patani beberapa waktu lalu, dikonfirmasi sehubungan dengan pembagian bibit sapi yang diserahkan oleh Yayasan Forum Informasi Komunikasi Kolompok Swadaya Masyarakat (YFIK-KSM) dalam satu surat Berita Acara bernomor: 003/YFIK-KSM.15 Pebruari 2018.
Sebanyak 25 ekor bibit sapi diserahkan kepada Ketua Kolompok tani Ternak Muin dg Nyikko dari ketua Yayasan Nurlinda Taco. Belakangan diketahui bahwa ada dugaan rekayasa tanda tangan sebagai penerima bantuan bibit sapi CSr.
Beberapa anggota yang tertera namanya dalam berita acara lengkap dengan tanda tangan menyangkali tanda tangan tersebut apa lagi mereka tidak pernah mendapat sapi dari kolompok Nusa Indah.
Pengakuan ketujuh orang tersebut dibuktikan dengan masing-masing tanda tangan asli saat itu dikantor desa Patani jelas beda pada tanda tangan di berita acara salah satu anggota yang merasa tanda tangannya dipalsukan. Diminta kepada penegak hukum mencari dalang dari pemalsu tanda tangan tersebut. natsir tarang