Diduga Ada Beking, Peti di Sungai Putat Sekadau Tak Disentuh Hukum

SEKADAU, HR – Kuat dugaan Pelaku Penambangan Tanpa Ijin (PETI) di kawasan Sungai Putat Suak Payung, Desa Sungai Ringin, Kabupaten Sekadau Semakin membuat warga resah namun anehnya  belum disentuh hukum, diduga ada Beking sehingga aktivitas ilegal itu semakin marak.

Warga yang tak ingin namanya dipublis mengatakan Para pelaku Ilegal Mining tersebut  melakukan kegiatan nya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas.

“Diduga Pelaku ilegal mining tersebut berada di kawasan Aliran Sungai Kapuas, belum disentuh hukum karena ada yang beking,”ujarnya.

Pantauan di lapangan terlihat susunan deretan Lanting atau Jek pelaku ilegal  sedang menyedot material pasir tanah yang bercampur material emas di kawasan Sungai Putat masih bebas beraktivitas sehingga tidak mungkin tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan.

“Fakta lapangan yang ditemukan oleh awak media terhadap PETI di Sungai Putat itu sebenarnya telah beberapa waktu lalu juga heboh di media. Namun sampai hari ini aktifitas tersebut masih tetap beroperasi, sehingga dugaan negatif muncul ke permukaan, dan besar harapan masyarakat khususnya kepada Jajaran Polres Sekadau untuk segera melakukan tindakan hukum secara tegas,” ucap Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat (LIMAS) kepada awak media.

Sementara sampai berita ini terbit belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait. lp

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *