Didit Geram, Royalti Timah Rp2 Triliun Hak Babel Belum Dibayar

PANGKALPINANG, HR — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyatakan kegeramannya atas belum direalisasikannya dana royalti timah sekitar Rp2 triliun oleh pemerintah pusat.

Ia menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 di DPRD Babel, Jumat (27/3/2026).

Menurut Didit, dana royalti tersebut merupakan hak masyarakat Bangka Belitung yang hingga kini belum diterima pemerintah daerah.

Ia menegaskan DPRD bersama Gubernur Hidayat Arsani terus berupaya memperjuangkan pencairan dana tersebut.

“Kami bersama Bapak Gubernur akan menghadiri undangan BPK RI pada 2 April 2026. Kami akan menyampaikan agar persoalan ini bisa dibantu, karena ini hak masyarakat Bangka Belitung,” ujarnya.

Didit menjelaskan, hingga akhir Desember 2025, nilai royalti timah yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp2 triliun.

Ia menilai dana tersebut memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program prioritas daerah, seperti beasiswa bagi masyarakat kurang mampu, pembayaran iuran BPJS Kesehatan, serta pembangunan infrastruktur.

“Jika dana ini direalisasikan, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat. Ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Didit berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan RI, segera mempercepat proses pencairan dana tersebut. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *