SUKABUMI, HR – Terkait lambatnya waktu dalam mengetahui hasil test Swab ditengah semakin berkembangnya kasus Covid-19 di Kabupaten Sukabumi, yang menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat, pasalnya, ketika seseorang menjalani test Swab hasilnya baru akan diketahui 14 hari kemudian. Sementara kemungkinan besar pada kurun waktu 14 hari tersebut yang bersangkutan telah pergi dan atau melakukan kontak dengan orang lain, termasuk keluarganya, sehingga dikhawatirkan jika memang hasilnya positif akan memunculkan klaster baru. Hal tersebut dikarenakan stock habis untuk test secara cepat bagi dahak atau ingus yang diinjeksikan ke dalam tabung kecil pada kemasan mirip cartridge, printer. Dalam cartridge itu sudah terdapat raegen (zat kimia khusus).
Sebenarnya, menurut Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Sukabumi, Dwi Asmarajaya,SKM.,M.Si.,MH.Kes, kalau Pemerintah Kabupaten Sukabumi serius, bisa menyediakan alat PCR berukuran besar beserta kelengkapannya. “Dana Covid-19 yang ada seharusnya bisa digunakan untuk membeli alat tersebut, jadi utamakan dulu yang memang sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Dwi menegaskan bila alat untuk test Covid-19 tersedia maka tidak akan membutuhkan waktu yang lama.“Tidak butuh waktu sampai 14 hari, untuk yang test Swab Mandiri saja bisa diketahui hasilnya dalam 3-4 hari, tapi untuk yang program propinsi, harus dibawa ke Laboratorium Propinsi, sehingga akan memakan waktu lebih lama,” ucap. Dwi, Selasa (20/10/20).
Dwi menyebutkan, saat ini pihaknya masih terkendala dengan keberadaan alat untuk bisa mengcover hasil test dalam jumlah besar, “Labkesda saat ini hanya memiliki 1 unit alat PCR berukuran kecil, sehingga tidak bisa memeriksa hasil test dalam jumlah besar,” ujarnya.
Diakuinya, karena belum memiliki DPA, untuk operasional penanganan Covid-19 saat ini pun Labkesda Kabupaten Sukabumi memanfaatkan pendapatan yang diperolehnya dari biaya yang dikenakan kepada pasien.“Karena belum ada nya DPA, maka Labkesda meminta izin untuk menggunakan pendapatan asli laboratorium yang diperoleh dari biaya yang dikenakan kepada pasien yang memeriksakan diri secara mandiri,” pungkasnya. ida