Diare Merupakan Penyakit Kedua Penyebab Kematian Pada Balita

oleh -212 views
Diare Merupakan Penyakit Kedua Penyebab Kematian Pada Balita.

MUARA TEWEH, HR – Menjaga kebersihan lingkungan adalah sesuatu yang sangat perlu untuk diperhatikan, baik ditempat kerja, sekolah-sekolah, pusat kesehatan dan tempat tinggal sendiri, terlebih disaat pandemi Covid-19 saat ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara (Kadiskes Barut) H Siswandoyo mengatakan bahwa pada tahun 2013 lalu sesuai dengan yang dipublikasi WHO, penyakit diare merupakan penyakit kedua yang menyebabkan kematian pada anak balita.

Hal tersebut dikatakan Siswandoyo saat membuka rapat evaluasi program lingkungan puskesmas untuk keperluan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 se-Barito Utara di aula Setda Lantai I, Senin (11/10/2021).

“Penyakit diare merupaan penyakit yang banyak menyerang anak-anak balita dan sudah membunuh 760 ribu setiap tahunnya. Sebagian besar penyakit diare meninggal dikarenakan terjadinya dehidrasi atau kehilangan cairan dalam jumlah yang besar,” katanya.

Hal ini kata dia sesuai dengan RPJMN 2020-2024 dan rencana strategis Kementerian Kesehatan RI yang menyatakan kegiatan penyehatan lingkungan berperan serta dalam meningkatkan penyehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta mendorong ketercapaiaan sasaran program pembinaan kesehatan masyarakat.

“Untuk itu saya mengharapkan dengan pengelolaan program yang baik dan benar, koordinasi dan komunikasi yang dinamis secara lintas sektoral juga lintas program, kemampuan informasi dan edukasi yang baik serta didukung oleh norma standart prosedur kriteria (NSPK) dapat terwujud tujuan dan sasaran program yang ditetapkan,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, kondisi kualitas lingkungan sampai tahun 2019 dapat digambarkan bahwa sebagian besar indikator kegiatan penyehatan lingkungan sudah tercapai terlihat pada jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat). “Capaian sebesar 57.935 desa/kelurahan dari target 45.000 desa/kelurahan,” ujarnya.

Lebih lanjut Siswandoyo, presentase Rumah Sakit yang melakukan pengolahan limbah medis sesuai dengan standart sebanyak 42,64 persen dari target 36 persen, presentase tempat-tempat umum (TTU) yang memenuhi syarat kesehatan sebesar 62 persen dari target 58 persen, presentase tempat pengolahan makanan (TPM) yang memenuhi syarat kesehatan sebesar 36,25 persen dari target 23 persen.

Untuk presentase sarana air minum yang dilakukan pengawasan sehat 50,2 persen dari target 50 persen, sedangkan kondisi kualitas lingkungan yang belum memenuhi target digambarkan pada jumlah kabupaten/kota yang menyelenggarakan  tatanan kawasan sehat pencapaian baru 366 kabupaten/kota dari target 386 dan jumlah pasar yang memenuhi syarat kesehatan pencapaiaan baru 1.748 dari target 2000 pasar.

Ditambahkannya, fasilitas pelayanan kesehatan di puskesmas memiliki peran penting untuk masyarakat sebagai pusat pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. “Namun tidak dapat dihindari bahwa fasyankes juga memiliki potensi sebagai sumber infeksi dan penyebaran penyakit pada masyarakat jika tidak dilengkap dengan sarana air, sanitasi dan hygiene yang layak,” jelas Siswandoyo. mps

Tinggalkan Balasan