GARUT, HR – Sehubungan dengan dibukanya pendaftaran perdana, perhelatan pendaftaran bakal calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, oleh KPU Kabupaten Garut tertanggal 27-29 Agustus 2024, pasangan dr. H Helmi Budiman dan Yudi Nugraha Lasminingrat, Selasa (27/08/24), sekitar pukul 13.53 WIB, datangi kantor KPU Kabupaten Garut, yang beralamat di Jalan Suherman KM 147 Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler Garut-Jawa Barat, guna mendaftarkan diri sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut tahun 2024.
Kedatangan pasangan Helmi-Yudi beserta istri dan rombongan pendukung partai koalisi, disambut komisioner KPU melalui iringan lengser dan tarian adat kebudayaan dengan penjagaan keamanan ketat dari tim gabungan TNI-Polri dan satpol PP.
Pasangan Helmi-Yudi merupakan bakal calon pendaftar perdana yang diusung oleh beberapa partai politik yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Perindo.
dr H Helmi Budiman-Yudi Nugraha Lasminingrat, didepan para komisioner KPU dan Bawaslu mengatakan, rasa syukurnya kepada Allah SWT, karena masih diberikan kesempatan untuk maju dan mendaftar di Pilkada tahun 2024.
“Melalui proses politik yang cukup panjang, Alhamdulillah kami sangat bersyukur tentunya, karena pasangan Helmi-Yudi masih diberikan kesempatan untuk mendaftar pada Pilkada hari ini,” ujar Helmi.

Helmi menambahkan, bahwa pada hari ini kami (Helmi-Yudi), disaksikan bersama-sama telah mendaftarkan diri serta sudah menyerahkan berkas persyaratan kepada KPU Kabupaten Garut.
“Persyaratan sudah kami serahkan ke KPU, mengenai apakah persyaratan lengkap atau bagaimana, kami masih menunggu, sehingga kami nantinya masih ada waktu kesempatan, untuk melengkapi atau memperbaiki bilamana dirasa ada kekurangan,” kata Helmi.
Helmi berharap bahwa pelaksanaan Pilkada tahun 2024 bisa berjalan baik, damai dan tentram.
“Siapapun nanti calon yang menjadi kompetitor itu adalah sama-sama saudara kita, warga Kabupaten Garut, sama-sama mempunyai keinginan yang baik, dan saya percaya KPU dan Bawaslu, sangat profesional. Kami sangat percaya itu, juga doakan kami agar bisa berjuang dengan sebaik-baiknya, supaya dapat memenangkan Pilkada 2024,” harap Helmi.
Helmi juga meminta maaf, kepada seluruh komisioner KPU Kabupaten Garut, apabila terdapat hal yang kurang berkenan, kami juga meminta maaf, khususnya kepada masyarakat Garut, dimana selama perjalanan menuju dan sampai di KPU, iring-iringan kami membuat macet dan menghentikan sejenak kendaraan yang melintas.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin, didampingi komisioner KPU dan Bawaslu mengatakan, hari ini merupakan hari pertama pelaksanaan pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati, jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, waktunya memang sedikit relatif pendek dibanding Pilkada sebelumnya tahun 2018.
“Masa pendaftaran hanya 3 hari, waktu masa kampanye pun relatif pendek, tapi mudah mudahan dengan waktu yang tersedia berdasarkan PKPU, kita bisa memaksimalkan segala hal dari mulai jadwal dan tahapan supaya bisa berjalan lancar,” kata Dian Hasanudin.
Terima kasih kepada para pihak khususnya partai koalisi, yang sudah berkolaborasi serta bekerjasama dengan pihak kami, dalam rangka persiapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
“Tentunya kami sebagai penyelenggara, harus memiliki kesiapan dalam melaksanakan tahapan Pilkada ini dengan sebaik mungkin, salah satu kesiapan kami tentunya dilihat dari penyelenggaraan sosialisai yang telah atau sudah kami laksanakan sebelumnya berkenaan dengan persyaratan bakal pasangan calon yang harus disiapkan dan dilengkapi dalam rangka pendaftaran bakal calon,” ungkap Dian Hasanudin.
Mengenai berkas persyaratan Helmi-Yudi, lanjut Dian Hasanudin, Alhamdulillah sudah kami terima, nanti kita periksa dan pastikan lengkap atau belum lengkapnya.
“Berkasnya sedang kita teliti mudah-mudahan tidak ada kekurangan, adapun lengkap ataupun belum, nanti kita informasikan kepada partai koalisi, untuk mendapatkan informasi tentang kelengkapan berkenaan dengan administrasi,” jelas Dian Hasanudin.
Dian Hasanudin menginformasikan, bahwa mulai tertanggal 1 September 2024, kita akan melaksanakan Proses pemeriksaan kesehatan.
“InsyaAllah, kita akan serahkan surat pengantar kesehatan, yang akan dilaksanakan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, karena ada beberapa kendala teknis, sehingga tidak bisa dilaksanakan di Kabupaten Garut,” kata Dian Hasanudin.
Dian Hasanudin menyampaikan permohonan maaf, apabila terdapat layanan-layanan kami yang kurang berkenan, dalam proses menjelang pendaftaran, maupun layanan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan di Tahun 2024.
“Karena memang sejatinya harusnya sudah bisa terverifikasi sejak awal pada sistem Silon, namun dalam prakteknya pada hari ini akses Silon baru bisa di akses tadi pagi dan kami sampaikan permohonan maaf, atas terjadinya kendala teknis ini, mudah-mudahan tidak menyurutkan niat serta etikad baik kita untuk melaksanakan tahapan dengan sebaik mungkin,” tutup Dian Hasanudin. deni