PAGARALAM, HR – Dianggap membahayakan keselamatan PLN Cabang Kota Pagaralam diminta masyarakat untuk masang tiang kabel listrik ke konsumen di RT 15/RW 02 Keban Agung Baru, Kelurahan Ulu Lurah, Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam.
Hal ini bukan tidak berdasar, melihat kondisi dimasyarakat yang saat ini berdasarkan laporan dari masyarakat merasa cemas dan resah jika terjadi sesuatu yang membahayakan masyarakat terkait tidak beraturannya jalur pemasangan kabel PLN ke konsumen ditabah lagi kurangnya tiang listrik di tiap pemasangan ke tiap-tiap konsumen PLN khususnya ditingkat masyarakat sekitar kita dikatakan Wansri ketua RT 15/RW 02 Keban Agung Baru Kelurahan Ulu Lurah Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam.
Wansri Ketua RT 15 Keban Agung Baru didampingi Arlin dan Firdaus masyarakat Keban Agung Baru kepada teman-teman wartawan saat melakukan pantauan dilapangan mengatakan kita masyarakat RT 15/RW 02. Keban Agung Baru mengharapkan, “pihak PLN agar bertindak cepat sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan yang membuat warga cemas akan keselamatan sebangai kosumen PLN melihat kondisi tidak beraturannya kabel-kabel tanpa tiang yang menjutai selama ini dengan tiang bambu seadanya,” kata Arlin.
Kami masyarakat meminta agar pihak terkait khususnya PLN Cabang Kota Pagaralam dalam waktu secepatnya bisa memberikan solusi keberpihakan bagi masyarakat terkait Tiang Listrik tersebut sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama apalagi listrik biasanya berkaitan dengan keselamatan nyawa seseorang kata Wansri. jauhari gunawan
“Dianggap Membayakan Keselamatan!”
PLN Diminta Masyarakat Memasang Tiang Kabel ke Konsumen
