TAKALAR, HR – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Takalar resmi melaporkan Ahmad Jais yang merupakan ke Polres Takalar Unit Lidik III Tipiter diterima oleh Aipda Azis dengan nomor STTLP/318/VIII/2019 SPKT pada Selasa (06/08/2021) kemarin.
Persoalan yang dilaporkan Ketua PWI Takalar Maggarisi Saiye dihadapan penyidik mengatakan, Jais membeberkan adanya wartawan memeras di lapangan tanpa menyebut nama oknumnya, sehingga statemen tersebut beberapa wartawan mendesak Ketua PWI Cabang Takalar untuk melaporkan hal tersebut.
Mengikuti pelaporan ke Mapolres Takalar, ada tiga hal yang disampaikan dalam laporan, yaitu wartawan memeras di lapangan, wartawan PWI pekerjaannya hanya bisa mencari-cari kesalahan orang.
Disebutkan, Ahmad Jais juga mengakui dirinya sebagai wakil rakyat walaupun hanya baru terpilih dan belum dilantik, semuanya diungkapkan di akun Facebooknya dan di watsAppnya yang diapload Senin 5/08/2019 membuat para watawan tersinggung dengan mengambil langkah hukum.
Tudingan Ahmad Jais dianggap mencederai dan melecehkan lembaga kewartawanan terkhusus PWI cabang Kabupaten Takalar. “Ini perlu diselesaikan secara hukum,” tutur salah seorang anggota PWI kepada HR, kemarin.
“Karena bagaimana pun juga ini adalah pelecehan lembaga dan profesi kewartawanan, biarkan proses hukum berjalan dan menyerahkan kepada pihak kepolisian memproses laporan ini,” jelasnya. natsir tarang