Diamankan Polisi Dua Supir dan Pemilik Tidak Dilengkapi Surat Keterangan yang Sah

oleh -588 views
Diamankan Polisi Dua Supir dan Pemilik tidak dilengkapi Surat Keterangan yang Sah.

BERAU, HR – Dua orang sopir truk​ masing-masing berinisial​ J (23) dan S (23) serta seorang yang diduga pemilik kayu​ C (27) di amankan di polsek Talisayan lantaran diduga telah melakukan tindak pidana mengangkut, memiliki atau menguasai hasil hutan yang tidak dilengkapi​ surat keterangan sah dari hasil hutan.

Ketiga orang tersebut diamankan setelah kedapatan mengakut kayu menggunakan 2 buah truck di Jalan poros Tembudan kilo meter 12 Kecamatan​ Batu Putih Kabupaten Berau, Sabtu 31/8/19.

Di Konfirmasi harapan rakyat Kapolsek Talisayan Iptu Budi Watikno mengatakan anggota Polsek Talisayan pada saat patroli mendapatkan​ adanya mobil​ truck mengangkut kayu jenis ulin yang diduga berasal dari pembalakan liar, sekitar pukul 02:00 wita.

“Ada dua Unit Mobil Truck Toyota Dina Terlihat membawa kayu yang pada saat itu terlihat​ mencurigakan maka anggota Polsek Talisayan memberhentikan kendaraan tersebut lalu melakukan pemeriksaan terhadap Truck tersebut,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemerikasaan​ lanjut Kapolsek, ternyata dua buah truck itu membawa kayu jenis ulin yang jumlahnya sekitar 10 (sepuluh) kubik.

“Kemudian anggota Polsek Talisayan langsung mengamankan kedua supir truck dan seorang pemilik kayu. Selanjutnya 3 (Tiga) pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Talisayan untuk penyelidikan lebih lanjut,” paparnya. maremare

Tinggalkan Balasan