Di Politehnik APP Jakarta Kementerian Perindustrian Mafia Tender Berkuasa?

oleh -2.9K views
oleh
Gedung Politehnik APP Jakarta Kementerian Perindustrian RI

JAKARTA, HR – Tender di Kementerian Perindustrian Politeknik APP Jakarta diduga sarat dengan rekayasa dan tindakan melanggar hukum. Lebih tegas, lelang telah dimanfaatkan dengan semaunya tanpa menghiraukan rambu-rambu, baik prosedur lelang maupun ketentuan lelang yang mengacu pada Perpers No 54 tahun 2010 serta perubahannya.

Diduga praktek rekayasa ini telah berlangsung lama dan sudah menggurita. Peserta baru yang bukan kroninya jangan harap bisa masuk, karena diduga sudah ada pengaturan yang sistimatis yang sulit ditembus oleh peserta lainnya.

Kuatnya cengkeraman dari mafia tender tersebut, juga pernah diungkap oleh Surat Kabar Harapan Rakyat pada edisi 581, Tahun XIII, 06-13 November 2017, berjudul “Itjen Kemenperin Diminta Periksa Pokja III, Sengaja Lakukan Post Bidding?”.

Judul itu terkait dengan Paket lelang Renovasi Laboratorium Terintegrasi di Kementerian Perindustrian Politehnik APP Jakarta dengan nilai HPS sebesar Rp 3.264.210.000. Pada tender tersebut panitia mengumumkan PT. Deficy Sigar Pratama sebagai pemenang, akan tetapi ada satu perusahaan yang melakukan sanggahan dan keberatan baik secara on line maupun off line, kemudian panitia membatalkan lelang tersebut. Menurut Ibu Mala, Direktur perusahaan yang merasa dirugikan dalam hal ini, mengomentari bahwa dengan membatalkan lelang tersebut, artinya panitia mengakui surat keberatan tersebut, bahwa panitia telah salah mengambil keputusan untuk memenangkan PT. Deficy Sigar Pratama, yang seharusnya pemenang jatuh ke PT. Gorga Mitra Bangunan. “Seharusnya panitia patut dituntut ganti rugi, karena tindakannya telah merugikan pihak lain, tepatnya telah menutup kesempatan perusahaan kami untuk mengerjakan paket tersebut,” tegas Ibu Mala.

Kepada HR, Aniza Nur Madyanti selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Politehnik APP Jakarta ini, menginformasikan bahwa di tahun 2018 ini ada dana sekitar Rp 9 M yang dialokasikan untuk pekerjaan konstruksi, yang gedungnya berbeda dengan paket renovasi yang dibatalkan tersebut.

Sehubungan dengan paket tersebut, pada Maret 2018, lelang untuk perencanaan sudah tayang di LPSE dengan nilai HPS Rp 329.862.500. Diikuti dengan lelang pengawasan dengan nilai HPS Rp 229.762.500. Untuk lelang perencanaan sudah ditetapkan pemenang yaitu PT Huda Tata Sarana dengan penawaran Rp 131.237.205 (40 % dari HPS). Dan saat ini, lelang pengawasan masih berlangsung.

Menteri Perindustrian RI, Airlangga Hartarto

Sehubungan dengan adanya peserta yang menawar hanya 40 % dari HPS dan menjadi pemenang lelang, menurut PPK (Aniza Nur Madyanti), harga HPS tersebut sudah sesuai dengan Perpu Menteri Pekerjaan Umum yang berlaku.

Sementara itu, menurut Pokja yang diketuai Sutan Situmorang, bahwa penetapan pemenang sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Prosedur yang belum dilakukan, menurut Sutan Situmorang, adalah tidak melakukan klarifikasi lapangan, karena klarifikasi lapangan tersebut dilaksanakan apabila diperlukan saja. Ketua Pokja menegaskan bahwa untuk melakukan klarifikasi lapangan tidak ada anggarannya.

Untuk menguak dugaan mafia ini, HR melakukan investigasi dan penelusuran ke berbagai sumber. Dan tabir mafia tender ini pelan-pelan semakin terkuak. Tim HR mendapat bukti awal bahwa tender ini diduga sudah diatur dan diarahkan. Peserta yang akan dimenangkan diduga sudah diatur jauh-jauh hari sebelumnya, dan diduga sudah ada kesepakan-kesepakan. Dan pemenang tender tersebut juga diduga hanya perusahaan pinjaman yang dipakai sebagai kendaraan oknum mafia tender tersebut.

Bukti awal yang didapatkan tim HR berupa komunikasi antara panitia dengan oknum yang akan dimenangkan, baik di lelang perencanaan dan lelang pengawasan, ditambah lagi dengan tidak ditemukannya domisili PT Huda Tata Sarana, pemenang lelang perencanaan, yang beralamat di Jalan Duren Tiga VI No 137, Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan. Tim investigasi HR menduga bahwa alamat PT Huda Tata Sarana tersebut adalah fiktif.

Dengan kondisi tersebut semakin terjawab alasan untuk tidak melakukan prosedur klarifikasi lapangan, sebagaimana jawaban yang diberikan oleh Sutan Situmorang, selaku Ketua Pokja paket lelang perencanaan ini, ketika dilakukan klarifikasi.

Lebih lanjut, patut diduga bahwa lelang perencanaan dan pengawasan inipun sebenarnya tidak ada artinya bagi kelompok mafia tender tersebut, bahkan tidak dibayarpun mereka siap, karena tujuan utama dari mafia tender tersebut adalah untuk mengincar pekerjaan di pelaksanaan nantinya yang diperkirakan berjumlah Rp 9 M. Jauh-jauh hari langkah-langkah untuk pengaturan proyek pelaksanaan Rp 9 M tersebut sudah dipersiapkan dengan matang termasuk pengaturan di tender perencanaan dan pengawasan ini.

Diduga dalam melanggengkan monopoli para mafia tender tersebut di Politehnik APP, hasil perencanaan yang akan disusun nantinya akan di setting terlebih untuk mengarahkan dan memudahkan oknum yang akan menjadi pinangan di pekerjaan pelaksanaan. Lebih lanjut dalam proses lelang pelaksanaan nantinya, hasil kerja/tim perencana akan dilibatkan untuk membuat syarat-syarat yang diduga akan mengunci agar perusahaan lainnya tidak dapat mengikuti, atau kalaupun bisa ikut sudah pasti dikalahkan dengan alasan-alasan tertentu.

Lembaga pendidikan ini perlu dijaga martabat dan nama baiknya. Jangan sampai anggaran yang diperuntukkan untuk meningkatkan pendidikan anak bangsa ini, menjadi mainan dari mafia proyek yang diduga sudah bercokol lama di lembaga pendidikan yang terhormat ini.

Langkah awal, agar Pengguna Anggaran segera membatalkan tender ini dan Inspektorat Jenderal diminta untuk mengusut para pihak yang diduga terlibat dalam pengaturan tender ini, antara lain Pokja, Ketua ULP, PPK dan pejabat terkait lainnya. Non aktifkan para pejabat tersebut agar penyelidikan dan pengusutan dapat berjalan dengan lancar.

Aparat hukum juga diminta untuk segera turun tangan untuk mengawal agar pengusutan berjalan maksimal. Ini adalah momen untuk membersihkan lembaga pendidikan Politehnik APP Jakarta dari campur tangan para mafia proyek atau perampok anggaran yang diduga sudah lama bercokol di lembaga tersebut. tim

Tinggalkan Balasan