MUARA TEWEH, HR – Suksesnya pelaksanaan pemilukada di Kabupaten Barito Utara semuanya terlaksana dengan aman dan kondusif, hanya saja ada hal teknis hingga memantik rasa kesal dan kecewa sebagian warga.
Terutama menyangkut teknis penyampaian undangan bagi pemilih, yang mengakibatkan banyak warga kehilangan hak pilihnya. Seperti diakui Camat Teweh Baru, H Jirni, (30/06/2018).
Seperti halnya di Kecamatan Teweh Baru yang semula diharapkan pencapaian kehadiran warga di TPS minimal 70%, namun memang disayangkan ternyata kehadiran warga untuk menggunakan hak pilihnya hanya mencapai kurang lebih 68%.
Seperti diketahui Kecamatan Teweh Baru sendiri terdiri dari delapan Desa dua Kelurahan sedangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 13 ribuan pemilih sehingga termasuk lumbung suara kedua terbesar setelah Kecanmatan Teweh Tengah yang mencapai 30 ribu jiwa pemilih.
Tingginya ketidak hadiran warga di TPS sangat dimungkinkan oleh adanya perpindahan tempat tinggal warga, sehingga penyampaian undangan pencoblosan ke TPS terkendala.
Bahkan ada satu rumah terdiri sembilan pemilih, namun hanya satu orang saja yang dapat undangan.
“Kurangnya sosialisasi, mungkin salah satu penyebab,” pungkas Jimi. mps