Dewan Jabar Tolak Alih Fungsi Lahan Pendidikan

oleh -450 views
oleh
BANDUNG, HR – Komisi V DPRD Jawa Barat tetap menolak upaya alih fungsi lahan pendidikan untuk dijadikan gedung kesenian, karena dinilai bertentangan dengan program pengembangan pendidikan dan disinyalir hanya untuk kepentingan bisnis semata.
Pernyataan ini disampaikan pimpinan Komisi V DPRD Jabar usai meninjau kembali lokasi Gedung Balai Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Kejuruan (BPPTKPK) yang diisukan telah ada kesepakatan antara Dewan dengan Wagub Jabar yang mengusulkan untuk dialihfungsikan jadi gedung kesenian.
Agus Weliyanto, Ketua komisi V menyatakan, secara politis DPRD Jabar konsisten menolak alih fungsi Balai Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Kejuruan (BPPTKPK) menjadi gedung kebudayaan.
Sementara, Yomanius Untung, Spd, Wakil Ketua komisi V menyatakan, Dewan menolak keras hal tersebut sebab bertentangan dengan program pemerintah dalam mengembangkan dunia pendidikan.
Lebih jauh dikatakan Untung, UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyangkut bidang pendidikan menguatkan piranti sarana dan prasarana bidang pendidikan. Aset yang selama ini dimiliki Pemprov Jabar yang rencananya akan beralih fungsi menjadi gedung kesenian bertaraf internasional sarat akan kepentingan.
Alih fungsi lahan tersebut disinyalir kuat akan dijadikan investasi ekonomi semata untuk kepentingan bisnis. Tetapi bidang pendidikan semakin tidak diperhatikan dan ini melukai masyarakat Jabar seandainya pembangunan tersebut hanya berkedok sebagai gedung kesenian. ■ horaz

Tinggalkan Balasan