BANDUNG, HR – Upaya-upaya pelestarian budaya angklung Kesenian tradisional Asli Jawa Barat yang telah diakui dunia mendapat dukungan anggota Komisi V DPRD provinsi Jawa barat secara penuh, hal ini terungkap pada sesi diskusi Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat bersama pelaku angklung di Kampung Bamboo, Kabupaten Bandung, Rabu (3/06/2020).
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Ir. H. Abdul Hadiwidjaya, Msc. menyatakan, pihaknya mendukung penuh upaya-upaya pelestarian budaya angklung yang merupakan warisan budaya asli Jawa Barat.
Lebih lanjut, disebutkannya, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan, selain mendukung upaya pelestarian budaya angklung Komisi V akan merangkul seluruh sektor yang berkaitan dengan salah satu warisan budaya yang telah diakui oleh dunia tersebut.
Untuk itu Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengajak, seluruh stakeholder terkait untuk bersama-sama merancang program-program penguatan nilai budaya angklung. horaz