DENPASAR, HR – Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat kembali menggelar pendataan penduduk non permanen yang menyasar kawasan Banjar Sari Buana, Minggu (21/1) malam. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Desa Tegal Harum.
Perbekel Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara saat dikonfirmasi Senin (22/1) menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan kerjasa,a Polsek Denpasar Barat, Koramil Denpasar Barat, dan Camat Denpasar Barat. Selain itu, Linmas Desa dan Pecalang juga turut dilibatkan.
Dari hasil pendataan tersebut, tercatat 7 orang penduduk non permanen. Diketahui sebanyak 6 orang di antaranya berasal dari luar Bali dan 1 orang dari luar Kota Denpasar. Setelah pendataan, mereka diberikan pembinaan dan sosialisasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Widiantara berharap agar seluruh penduduk non permanen hadir ke kantor desa pada Senin (22/1) untuk mengurus surat keterangan penduduk non permanen. Pendataan ini bertujuan untuk memberikan surat keterangan sebagai identitas resmi bagi penduduk non permanen, mempermudah penertiban, dan memberikan pelayanan lebih baik.
“Untuk kenyamanan bersama bagi penduduk pendatang yang tinggal di Desa Tegal Harum wajib melapor ke Kentor Desa Tegal Harum untuk mendapat surat keterangan penduduk non permanen,” kata Widiantara.
Selain itu, Widiantara menyarankan agar penduduk non permanen bersama seluruh masyarakat menjaga ketertiban dan kenyamanan, terutama menjelang Pemilu Tahun 2024, guna menghindari potensi keributan dan gangguan keamanan.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih menjelang Pemilu, sehingga situasi yang aman, damai dan kondusif dapat terus diwujudkan,” ujarnya.dyra