Desa Sarakan dan Kayu Agung Tidak Harmonis

oleh -631 views
oleh
TANGERANG, HR – Kades Sarakan Sukra di kediamannya tanggal (24/05) ketika diminta keterangan dan dikonfirmasi Kades Sukra bicara apa adanya dan mengatakan “Saya sangat menyayangkan dengan kejadian ini, ketika itu ada 4 warga Sarakan meninggal dunia, tepatnya bulan April tanggal 29/04/2015, waktu itu warga Sarakan kita sebut Misran akan dimakamkan di TPU Kayu Agung, namun ditolak oleh Kades Alwi, dengan alasan ini pemakaman Kayu Agung bukan Sarakan, yang saya ketahui itu TPU Umum, sejak dahulu itu adalah TPU Umum, namun kenapa Kades Alwi tidak member waktu pada warga Sarakan untuk member longgar waktu karena Sarakan belum punya wakaf”.
Sangat di sayangkan seorang Kades tidak perduli akan keagamaan padahal seorang yang meninggal adalah Muslim. Dengan ditolakan Alm. Misran yang akan dimakamkan di Kayu Agung oleh Kades Alwi, akhirnya Misran dimakamkan disamping rumahnya karena Sarakan belum ada tempat wakaf untuk makam warganya kata Kades Sarakan.
Ada hikmahnya dengan dengan ditolaknya warga Sarakan maka Kades Sukra mengadakan rapat dengan Ulama, RT, RW, warga dan staf desanya untuk membuka tanah Bengkok sebagai Lahan TPU Warga Sarakan. Dengan kejadian miskomunikasi akhirnya Sarakan mempunyai tanah wakaf dan sekarang sudah ada 2 warga yang dimakamkan disana.
“Kades Alwi tidak mempnyai hati nurani padahal sesama muslim dan apakah Kades Alwi tidak akan mati,” kata seorang warga. HR menanyakan kejadian penolakan Misran dan Edy apakah benar, dendam dengan petani Pisangan? Karena HR melihat Binamas Arif dan Babinsa Aris mengkontrol saluran air yang mengalir ke Kampung Pisangan Desa Kayu Agung, Sepatan, Kab Tangerang.
Ia mengatakan, selaku Kades tidak pernah memerintah warga Sarakan untuk menutup jalan air untuk pertanian pisangan. Salah apabila warga Pisangan menilai demikian, malah saya menghimbau warga Sarakan untuk dapat saling berbagi dan membantu untuk sesama petani.
Menurut seorang warga Kades Alwi terpropokasi oleh warga untuk menolak warga yang akan dimakamkan di TPU Kayu Agung. Miskomunikasi antara dua desa menjadi tidak harmonis karena permasalah TPU, maka dihimbau kepada Kades agar dijaga selalu keharmonisan antara sesama Kades agar tercipta Desa yang nyaman, damai, sejahtera aman dan amanah.
Sampai dengan tanggal 24 Mei 2015 belum ada komunikasi atau kontek antara kedua kepala desa karena kesalahpahaman ini. Ketika petugas kecamatan Ikbal menemui Kades Kayu Agung untuk masalah ini namun Kades Kayu Agung seperti tidak perduli. Maka HR menemui Sekcam Sepatan Najamudin tanggal 27 Mei di Kantor Kecamatan Sepatan Tangerang.
Sekcam mengatakan jangan sampai Camat memanggil kedua Kades yang egois karena keegoisannya membuat malu semua Kades. Seperti anak kecil. ■ linda

Tinggalkan Balasan