Desa Mekarsari Mendapat Program Bantuan BSPS

oleh -342 views
Salah satu rumah warga yang mendapatkan bantuan BSPS.

SUBANG, HR – Desa Mekarsari Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang merupakan perbatasan antara Kecamatan Cikaum dan Ciasem yang mendapatkan Bantuan Stimulan Pembangunan Swadaya (BSPS) dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) sebanyak 15 unit. Yang bersumber dari dana APBN yang berdampak positif menjadi pemicu desa-desa yang lain yang tujuannya untuk membantu masyarakat miskin.

Desa Mekarsari salah satu desa di Kabupaten Subang yang mendapatkan dana BSPS dari Kemenpera yang dialokasikan untuk Rehab atau perbaikan rumah.

Menurut Ketua TIM pelaksana pembangunan BSPS desa, Nata Munajat ketika dikonfirmasi media Harapan Rakyat terkait bantuan BSPS menjelaskan. Khusus untuk desa Mekarsari program BSPS dikelola oleh tim desa yang merupakan hasil musyawarah, dari tahap awal sesuai dengan daftar penggunaan rencana bahan bangunan (DPRB2) didistribusikan langsung ke masyarakat penerima bantuan rehab (MBR) hingga selesai tentunya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima bantuan.

“Adapun pungsi dan tugas TIM desa untuk membantu TPM ditiap-tiap dusun, kalau pembangunan rehab tidak dipantau tiap hari takutnya ada kesalah pahaman antara masyarakat penerima bantuan rehab (MBR) dan tim pendamping masyarakat (TPM) tujuan pemerintah pusat memberikan bantuan dana BSPS tentunya untuk membantu orang yang tidak mampu merehab atau memperbaiki rumah nya,” kata Nata.

Ditempat terpisah Kepala Desa Mekarsari Kecamatan Cikaum Kabupaten Sunbang, Ade Asmawinata ketika diminta pendapatnya oleh media Online HR menerangkan. “Alhamdulillah desa kami mendapatkan BSPS dari kementrian perumahan rakyat (Kemenpera) khusus untuk rehab rumah dan sekarang sedang berjalan tahap penyelesaian, untuk pembangunan rehab rumah tentunya disesuaikan dengan kebutuhan yang diajukan oleh masyarakat setempat yang mendapat bantuan . Kami merasa bersyukur karena desa Mekarsari telah mendapat bantuan BSPS dari Kemenpera melalui dana APBN,” ujar Kades. herdi

Tinggalkan Balasan