Desa Laikang di Nyatakan Bersyarat Untuk di Mekarkan

oleh -350 views
oleh

TAKALAR, HR – Setelah lolos tahap verifikasi administrasi, tim verifikasi  lapangan terkait rencana pemekaran Desa Laikang dan Pembentukan Desa Tete Bonea sebagai salah satu desa yang  memenuhi syarat untuk pemekaran, Kamis (4/06/2020).

Desa Laikang yang berpenduduk 5172 jiwa merupakan satu dari 11 desa di Takalar yang tahun ini rencananya  akan dimekarkan menjadi dua yakni Desa Laikang dan Desa Tete Bonea.

Untuk Desa induk Laikang terdiri dari tiga dusun yakni Dusun Laikang, Dusun Puntondo, dan Dusun Boddia yang  dihuni oleh 655 kepala keluarga atau 2473 jiwa penduduk.

Sedangkan rencana Desa Pemekaran Tete Bonea terdiri dari dusun Turikale, Pandala, Ongkoa dengan jumlah  penduduk 2699 jiwa atau 912 kepala keluarga.

Desa pemekaran ini, nantinya akan diterapkan sebagai desa percobaan selama tiga tahun untuk menguji layak  tidaknya desa tersebut ditetapkan sebagai desa definitif.

Jika gagal, desa pemekaran akan dikembalikan dan digabungkan dengan desa induk kembali Pemekaran desa di prakarsai beberapa tokoh masyarakat Laikang dan didukung oleh pemerintah kecamatan dan kabupaten Takalar agar nantinya desa pemekaran yang disepakati oleh tokoh masyarakat akan di beri nama Tetebonea harapan warga yang akan masuk pada wilayah desa Tetebonea nanti adalah untuk mengangkat perekonomian warga Karena potensi desa Tetebonea adalah di bidang peternakan perkebunan dan perikanan petani rumput laut alasan Mustari daeng Ngalle Sangat merespon pemekaran desa Tetebonea karena desa ini mempunyai potensi sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya Alam (SDA) dan langsung di amini Staf ahli Bupati Iskandar Adam.

Asisten Pemerintahan Andi Rijal Mustamin mengatakan bahwa langkah pemekaran desa yang terdiri masing- masing desa akan dibentuk lagi beberapa dusun.

Ini adalah finalisasi untuk di sampaikan kepada pemerintah Provinsi. Kita berharap desa Laikang ini yang pertama dan menjadi desa percontohan karena dalam pembentukan desa Laikang ini yang paling siap. Struktur desanya tahun ini sudah bisa terbentuk, dari beberapa dusun induk bisa kita mekarkan lagi menjadi beberapa  dusun, ujar Asisten Pemerintahan Andi Rijal.

Verifikasi disertai dengan pemasangan tiang batas desa antara Desa induk Laikang dengan Desa Pemekaran  Tete Bonea, serta peninjauan bakal kantor desa Tete Bonea.

Verifikasi lapangan dihadiri oleh Staff Ahli Bupati Abd. Wahab, Asisten Pemerintahan Andi Rijal Mustamin, Asisten  Administrasi Iskandar Adam, Sekretari PMD, Kabag Pemerintahan H. Zulkarnain, Camat Mangarabombang Mappaturun, serta staff desa dan tokoh masyarakat. natsir tarang

Tinggalkan Balasan