LMAJALENGKA, HR – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Majalengka Berdasarkan keputusan Bupati Majalengka tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai kepala UPTD Puskesmas di lingkungan Pemkab Kabupaten Majalengka, Wakil Bupati Majalengka Dena M Ramdhan memberikan petikan keputusan Bupati Majalengka kepada satu (1) orang pejabat pengawas ( struktural) dan kepada 20 orang pejabat fungsional yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala UPTD Puskesmas yang digelar di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Selasa (22/7/2025).
Wakil Bupati Majalengka Dena M Ramdhan memberikan petikan keputusan Bupati Majalengka tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai kepala UPTD Puskesmas di lingkungan Pemkab Kabupaten Majalengka
Dalam sambutannya Wakil Bupati Majalengka Dena M Ramdhan menyampaikan, terimakasih dan apresiasi kepada petugas yang sudah masa purna bhakti yang telah melakukan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pelayanan kesehatan kepada Masyarakat dan kepada petugas yang baru dilantik agar dapat memberikan pelayanan yang prima, berorientasi kepada kepentingan Masyarakat luas, serta mampu menumbuhkan kepercayaan publik terhadap kualitas layanan kesehatan.
“Saya berharap kepada petugas kepala UPTD puskesmas dapat memberikan pelayanan yang prima, berorientasi kepada kepentingan Masyarakat luas, serta mampu menumbuhkan kepercayaan publik terhadap kualitas layanan kesehatan, ” ujar Wabup Dena M Ramdhan.
Wakil Bupati Dena M Ramdhan menegaskan jadikan motto ASN berakhlak, akuntabel, kompeten dan harmonis sebagai pedoman modal dan etika kerja sebagai abdi Negara agar kehadiran pemerintah benar bener di rasakan manfaatnya oleh Masyarakat khususnya dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Majalengka. lintong