TANGERANG, HR – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, M. Nawa Said Dimyati melakukan reses masa persidangan ke 1 tahun sidang 2020-2021 di Lingkungan Perumahan Bumi Pasar Kemis Indah, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Senin (7/12/2020).
Pada saat reses, Wakil Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Tangerang menerima berbagai aspirasi salah satunya Banjir dan Koperasi di Lingkungan setempat.
Ketua RW 06 Perumahan Bumi Pasar Kemis Indah, Sukarman mengatakan di lingkungannya jika ada hujan deras ada satu titik banjir yang sampai dengan saat ini belum terselesaikan.
“Kalau hujan deras itu air dari atas sana turun ke sini terus banjir, airnya sangat deras cuma sebentar kalau hujannya sudah reda pasti surut,” katanya.
Menariknya, salah satu warga lingkungan RW 06 Perkumahan Bumi Pasar Kemis Indah, Sri Puryani yang juga merupakan buruh di salah satu perusahaan di Tangerang menyampaikan kegelisahannya terkait dengan Omnibus Law.
Sri Paryani mengaku ia bersam para buruh lainnya merasa keberatan dengan adanya Undang-undang Omnibus Law, ia menanyakan langkah apa yang akan dilakukan DPRD Banten juga Partai Demokrat.
“Saya sebagai buruh, kami selalu menolak Omnibus Law, bapak sebagai wakil kami dari daerah akan melakukan apa untuk mewujudkan aspirasi kami juga partai demokrat yang dari awal sudah menolak kedepanya akan melalukan apa?,” katanya.
M. Nawa Said Dimyati mengatakan, pihaknya dari DPRD Banten telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemeritah terkait dengan peraturan yang dibuat oleh Pemeritah pusat, pasalnya kata Nawa DPRD tidak mempunyai legal setanding untuk menolak peraturan yang telah dibuat oleh Pemeritah pusat.
“Kami di DPRD Banten dari awal sudah menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dengan Omnibus Law kepada pemerintah pusat,” katanya.
Nawa juga mengaku partai demokrat yang dari awal sudah memperjuangkan aspirasi rakyat terutama buruh terkait dengan kejanggalan di Omnubus Law akan tetap berusaha mewujudkan keinginan rakyat.
“Kami akan perjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat, buruh salah satunya, demokrat akan melakukan Legislative review di parlemen dalam upaya mengubah omnibus Law,” ungkpanya.
“Kalau tidak berhasil sekarang nanti di pemilu akan datang kami perjuangkan agar UUD 11 Ciptaker menjadi UUD yang sesuai harapan bersama, Kami mohon doa agar partai demokrat bisa mewujudkan keinginan masyarakat,” tutupnya. juntak