Demo Mahasiswa di DPRD Sukabumi Diwarnai Kericuhan

Demo Mahasiswa di DPRD Sukabumi Diwarnai Kericuhan.

SUKABUMI, HR – Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demontrasi di depan gedung DPRD, Kota Sukabumi. Aksi tersebut bertepatan dengan Hari Jadi Kota Sukabumi yang ke 108 tahun.

Pantauan di lokasi, massa membawa spanduk bertuliskan ‘Evaluasi Kinerja DPRD Kota Sukabumi’ dan ‘HUT Kota SMI ke 108.’ Aksi itu pun sempat diwarnai kericuhan saat massa aksi memaksa masuk ke gedung DPRD.

Mulanya proses aksi berjalan tertib, mereka menyuarakan aspirasinya melalui pengeras suara. Karena tak kunjung diterima anggota dewan, insiden saling dorong pun tak terkendali. Beberapa mahasiswa mengaku sempat mendapatkan tindakan represif.

“Itu artinya mereka tidak punya iktikad baik, mereka mengancam lewat Undang-undang dan fisik. Catat mereka tidak dekat dengan rakyat dan mementingkan perwakilannya sendiri, perwakilan partai dan tidak mementingkan kepentingan rakyat,” ucap salah satu peserta aksi melalui pengeras suara.

Ketua Cabang PMII Kota Sukabumi Syahrul Umar mengaku sangat menyayangkan adanya tindakan penolakan audiensi dan represif tersebut. Menurutnya tindakan itu dilakukan untuk menghalau massa aksi. “Kami miris ada tindakan represif yang dilakukan oleh beberapa oknum yang dengan sengaja ingin membubarkan massa aksi ini. Kita diintimidasi secara keras mencoba menghalau massa aksi,” kata Syahrul, Jumat (1/4/2022).

Dia mengatakan, ada sejumlah tuntutan mahasiswa kepada DPRD Kota Sukabumi khususnya mengenai kebijakan rencana tata ruang yang diketahui ternyata menggunakan Undang-undang Cipta Kerja. Padahal, kata dia, UU tersebut masih dalam status inkonstitusional bersyarat. “Artinya amar putusan dari MK menyatakan bahwa sampai dua tahun harus ada revisi dari pemerintah dan DPR RI. Harus banyak pertimbangan karena kalau kita lihat sebagai landasan hukum sedangkan di pusat pun sedang digugat,” ujarnya.

Selain perihal RTRW, pihaknya juga mempertanyakan terkait amdal dan perizinannya. Terakhir mengenai perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap ‘mengekor’ dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi.”Kita mempertanyakan Perda yang belum terealisasi seperti penetapan rumah ibadah di perkantoran dan pusat perbelanjaan kemudian Perda mengenai penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan. Kemudian Perda mengenai penanganan pengemis dan gelandangan,” ucapnya.

“Kami berkomitmen akan turun lagi dengan membawa massa lebih banyak untuk mempertegas dan menghadirkan DPRD untuk bisa mempertanggungjawabkan apa yang menjadi tuntutan tersebut,” kata Syahrul.

Kasat Intel Polres Sukabumi Kota AKP Sonson Sudarsono menjawab terkait kericuhan yang sempat terjadi. Dia menyebut, hal itu karena adanya kesalahpahaman. “Terkait dengan adanya chaos tersebut berawal dari kesalahpahaman namun aksi berangsur kembali kondusif,” tandasnya. ida

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *