LANDAK, HR – Untuk mencegah dan memerangi terjadinya Pungutan liar (Pungli) di Wilayah Kecamatan Mandor, Anggota Polsek Mandor mensosialisasikan Stop Pungli kepada Dedi di dusun Ipuh Pansik Desa Kayu Tanam Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, Kamis (19/01/2023).
Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Bripka Sadrak Delvis yang melaksanakan sosialisasi mengatakan bahwa, “kegiatan tersebut lakukan adalah untuk mengajak seluruh masyarakat dan Aparatur Pemerintah di Kecamatan Mandor Kabupaten Landak untuk turut serta berperan dalam melakukan pencegahan Praktek Pungutan liar (Pungli) dan juga menyasar Pejabat dan Aparatur Pemerintah sehingga tercipta birokrasi yang bersih,” ucap Sadrak.
Anggota Polsek Mandor ini juga menambahkan bahwa Polri khususnya Polsek Mandor sangat membutuhkan peran serta dari warga sebagai mitra untuk ikut memberantas Pungli karena dengan dukungan warga, maka tugas Kepolisian akan semakin lebih mudah untuk menjaga kamtibmas dan mencegah Praktek pungli, Khususnya di Kecamatan Mandor.
Dedi menyatakan memberi dukungan penuh terkait pemberantasan Pungli di Kecamatan Mandor dan Dedi juga mengucapkan terima kasih kepada anggota Polsek Mandor yang telah mensosialisasikan Stop Pungli kepada warga desa Kayu Tanam. “Saya siap bekerja sama dan menjadi mitra Kepolisian Sektor Mandor untuk memerangi PUNGLI di Kecamatan Mandor sehingga tercipta birokrasi yang bersih dan transparan kedepannya,” ucap Roslan. lp