Danrem 121/Abw Terima 21,9 Kg Sabu Hasil Penggagalan Penyelundupan di Perbatasan

Danrem 121/Abw menerima 21,9 kg sabu hasil penggagalan penyelundupan di perbatasan Kalbar.
Danrem 121/Abw menerima 21,9 kg sabu hasil penggagalan penyelundupan di perbatasan Kalbar.

SANGGAU, HR – Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops) Korem 121/Abw, menerima langsung barang bukti narkoba jenis sabu dari Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad. Penyerahan berlangsung di Pos Gabma Kotis Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (25/11/2025).

Komandan Satgas Pamtas 1/PBC/1 Kostrad, Letkol Arh Andy Qomarudin, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga dan hasil koordinasi intensif antarinstansi.

Bacaan Lainnya

“Sabu seberat 21,9 kilogram ini anggota kami amankan di Pos Panga. Temuan itu berasal dari laporan masyarakat dan kolaborasi berbagai unsur,” jelasnya.

Satgas kemudian memproses barang bukti tersebut sebelum diserahkan ke komando atas dan selanjutnya dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Kronologi bermula ketika warga menemukan benda mencurigakan di depan rumah mereka. Setelah menerima laporan, anggota Pos Panga bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan paket tersebut.

Rekaman CCTV warga menjadi petunjuk utama dalam mengidentifikasi pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, Satgas berhasil menangkap tiga tersangka. Selain itu, petugas juga menyita satu mobil dan satu sepeda motor yang diduga digunakan dalam penyelundupan.

Dugaan Jalur Tikus dan Koordinasi Lintas Instansi

Penyelidikan awal menunjukkan sabu tersebut masuk melalui jalur tikus di perbatasan Indonesia–Malaysia. Proses pengungkapan ini berlangsung melalui kerja sama antara Satgas Pamtas, Satgas Teritorial, Satgas Intel, Satuan Gabungan Intelijen (SGI), BIN, Bea Cukai, dan Kepolisian di wilayah Entikong.

Letkol Andy menegaskan bahwa seluruh proses hukum mengikuti prosedur yang berlaku. “Setelah dari Satgas Pamtas, barang bukti akan diproses lebih lanjut di Pontianak,” katanya.

Brigjen TNI Purnomosidi mengapresiasi kerja keras Satgas Pamtas. “Terima kasih atas dedikasi seluruh prajurit. Tetap waspada karena kemungkinan upaya penyelundupan masih ada,” tegasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Kolakopsrem 121/Abw dalam mendukung pemberantasan narkoba sekaligus capaian penting Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad selama bertugas di Kalimantan Barat. mars

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *