Danrem 121/Abw Instruksikan pengetatan di Jalur Perbatasan RI-Malaysia

oleh -259 views

SINTANG, HR – Komandan Korem (Danrem) 121/ABW Brigjen Dr. Ronny S.A.P., M.M instruksikan kepada Satgas Penanganan Covid-19 di perbatasan untuk lakukan pengetatan perlintasan PMI (Pekerja Migran Indonesia) termasuk jalur-jalur tikus, Senin (25/10/2021).

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr Ronny meminta kepada prajurit TNI AD yang ada di kawasan perbatasan RI-Malaysia di Kalbar untuk terus membantu melakukan penanganan Covid-19. Saat ini terdapat dua Satgaspamtas RI- Malaysia yaitu dari Yonif Mekanis 643/Wns yang berada di sektor Barat dan Yonif 144/JY di sektor Timur,” ungkapnya.

“Terlebih pada pintu masuk di perbatasan RI-Malaysia yakni di PLBN yang ada di Entikong, Aruk, Nanga Badau dan Jagoibabang, “kata Brigjen TNI Dr Ronny pada Sabtu 23 Oktober 2021.

Saat ini masih ada beberapa PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang keluar masuk ke wilayah Indonesia melalui jalan tidak resmi atau jalur- jalur tikus. Untuk itu, agar Prajurit TNI AD di kawasan perbatasan agar melakukan pengawasan lebih ketat lagi.

“Semua jalur perlintasan diperbatasan agar dilakukan pengetatan, keluar masuk PMI agar betul betul dicek, itu intruksi saya,” kata Danrem 121/Abw.

Lanjutnya, dilakukan pengawasan, pemeriksaan dan isolasi ketat bagi PMI yang positif Covid 19, karena dikhawatirkan menyebarkan Covid 19 ke masyarakat. Koordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan PMI agar lebih efektif. tim

Tinggalkan Balasan