Dana Desa Termin II Kabupaten Majalengka akan Segera Cair

oleh -9 Dilihat
oleh

MAJALENGKA, HR – Setelah pencairan Dana Desa (DD) termin pertama (I) di Kabupaten Majalengka sebesar Rp 62.497.179.400 (20%), kini saatnya pemerintah akan mencairkan DD termin II.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka, Dedi Rahmadi S.Sos MM melalui Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi dan Pembangunan Desa DPMD Kabupaten Majalengka, H Elon Sukalam, mengatakan, pencairan DD termin kedua Insya allah minggu ini akan segera cair.

“Hanya menunggu kelengkapan syarat pencairan DD termin kedua, seperti laporan penyerapan tahap pertama, SPJ tahap pertama dan bukti PPN /PPH sudah dibayar,” ungkap Elon, di ruang kerjanya, Senin (28/05).

H Elon Sukalam menambahkan, untuk pencairan DD termin II sebesar Rp 124.994.358.800 (40%), dan untuk pencairan direncanakan bulan Juli 2018 sebesar Rp 124.994.358.800 (40%) lagi.

Pencairan DD di Kabupaten Majalengka merupakan program Presiden Jokowi tahun 2017 sebesar Rp 315 miliar mengalami penurunan pada pencairan DD di Kabupaten Majalengka tahun 2018 sebesar Rp 312.485.897.000. Artinya, pertumbuhan ekonomi masyarakat desa meningkat pada tahun 2018.

“Pada tahun 2017, jumlah desa tertinggal sebanyak 75 desa dan desa sangat tertinggal 5 desa di Majalengka. Pada tahun 2018, desa sangat tertinggal di Kabupaten Majalengka sudah tidak ada, dan desa tertinggal sebanyak 59 desa,” jelas Elon. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.