Dana BOS Bisa Jadi Lahan Subur Untuk Korupsi

oleh -499 views
Dana BOS Bisa Jadi Lahan Subur Untuk Korupsi.

TAKALAR, HR – Bocornya biaya penggandaan soal ulangan dikalangan warga Kabupaten Takalar menjadi Topik pembicaraan pasalnya bocoran harga dinilai sangat tinggi karena menurut sumber yang dikonfirmasi salah satu media mengatakan persatu mata pelajaran mencapai angka Rp 26.000/mata pelajaran/siswa melalui dana BOS sehingga diduga ada Korupsi di dalamnya.

Tercium aroma dugaan korupsi. Hal itu berasal dari penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pengadaan soal ulangan yang begitu fantastis Angkanya miliaran rupiah. Oknum guru, jajaran Kelompok Kerja Kepala Sekolah hingga Dinas Pendidikan, disebut-sebut berbagi peran dalam memainkan anggaran.

Beberapa Kepala Sekolah kompak berbagi peran dalam memainkan anggaran bantuan operasional sekolah (BOS). Tepatnya ketika masa ulangan tengah semester (UTS) dan ulangan akhir semester (UAS) untuk siswa SD dan SMP dilaksanakan.

Dimana setiap siswa SD di Kabupaten Takalar “dipungut” Rp 26.000 jelang ulangan. Duit ini digunakan untuk membiayai pengadaan soal. “Biaya pengadaan soal diambil langsung dari dana BOS setiap sekolah. Jadi jarang ada orang tua yang tahu,” ujar sumber  Minggu lalu.

Secara nominal, nilai Rp26.000/siswa/satu mata pelajaran memang kecil. Tak terlihat pula. Karena diambil langsung dari BOS masing-masing siswa. Tapi jika diakumulasi dengan total jumlah siswa SD dan SMP yang ada di Kabupaten Takalar maka jumlah duit pengadaan soal mencapai Kurang lebih miliaran setiap ulangan. Angka itu dengan asumsi Rp 26.000 (biaya pengadaan soal) dikali dengan total jumlah siswa dan berapa mata pelajaran di sekolah SD dan SMP , pengadaan soal ini sudah berlangsung di tahun 2018/2019.

Yang menjadi masalah, seharusnya pelaksanaan pengadaan soal dilakukan langsung oleh pihak sekolah Itu pun bukan dengan cara mencetak soal ulangan layaknya soal UN. Namun hanya penggandaan (fotocopy), herannya dilibatkan guru mata pelajaran yang di panggil oleh pihak dinas untuk bikin soal dan kenapa bukan pihak sekolah sendiri yang bikin karna guru mata pelajaran yang bikin soal dan dia juga yang periksa.

Akan tetapi yang terjadi di Kabupaten Takalar mekanisme tersebut tidak berjalan sesuai dengan petunjuk teknis karena dikoordinir melalui kelompok kerja kepala sekolah (K3S). Sehingga biaya penggandaan soal yang tadinya hanya Rp1.000-10.000 setiap siswa, membengkak menjadi Rp 26.000, berarti diduga ada kerjasama antara pihak dinas, K3s dan rekanan yang di tunjuk sehingga tercipta Korupsi berjamaah.

“Kenaikan ini untuk membayar pihak ketiga, yakni guru-guru pilihan pengawas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar yang dikoordinir K3S. Mereka ini bertugas membuat soal ulangan/ujian. Serta biaya percetakan,” ungkap sang sumber yang tidak mau disebut namanya.

Berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Kurikulum Tiga Belas (Kurtilas) penilaian ulangan seharusnya dilaksanakan langsung oleh guru yang bersangkutan.

Itu kemudian dikuatkan oleh petunjuk teknis (juknis) dana BOS yang menyebutkan soal ulangan/ujian siswa yang dicetak diperbanyak dengan fotokopi.

“Tapi yang terjadi sekarang tidak demikian. Soal dibuat oleh guru-guru pilihan pengawas pembina dan dicetak ke pihak ketiga,

Dinilai cara ini sudah tidak benar. Sebab soal dibuat oleh pengawas pembina yang memilih beberapa guru. Kemudian soal yang telah jadi “dijual” ke K3S. Lalu oleh K3S dicetak ke pihak ketiga. Sepengetahuannya, keuntungan dari angka Rp 26.000/siswa itu dibagi-bagi kepada mereka yang terlibat dalam pengadaan. Berdasarkan catatannya. Dalam setiap kali pengadaan soal ulangan, percetakan yang mendapat proyek pengadaan, Diduga ada menyisihkan fee per kecamatan ke K3s”.

Pengadaan soal itu seharusnya diserahkan kepada masing-masing sekolah. Karena dalam aturan penilaian hak sekolah dalam hal ini guru yang dikoordinir sekolah. Kecuali ujian. Sebab itu hak lembaga sekolah.

Kabid Dikdas yang di konfirmasi melalui telepon selulernya dan melalui Wattsapp sampai saat berita dinaikkan Tidak ada jawaban sementara ketua K3S Kecamatan Pattalassang kabupaten Takalar. natsir tarang

Tinggalkan Balasan