PAGARALAM, HR – Walikota Pagaralam Alpian Maskoni kepada teman-teman wartawan mengatakan akibat pandemi corona virus (Covid19) Tahun ini 2020 APBD kota Pagaralam terancam di pangkas sebesar 50 persen oleh kementerian keuangan republik Indonesia (RI).
Alpian menyampaikan pihaknya Pemerintah Kota Pagaralam saat ini sedang mempersiapkan untuk memenuhi pemangkasan tersebut.
Seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekarang tidak ada pekerjaan, kalau dinas tersebut swasta sudah pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
Intruksi Presiden dan Menteri Keuangan dalam rapat kabinet Jumat 20 Maret 2020 yang lalu, berdampak pada APBD Pagaraam TA 2020 terancam dipangkas oleh kementerian RI sebesar 50 persen guna penaganan Covid-19. jauhari gunawan