SUKABUMI, HR
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan bagian dari perencanaan program pembangunan yang mengusung konsep bottom up, dengan menghimpun berbagai usulan bersumber dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah, Mohammad Hasan Asari, ketika Musrenbang Kecamatan Citamiang pada 23 Januari 2025 bertempat di kantor Kecamatan.
Menurutnya melalui Musrenbang, berbagai usulan tersebut dikaji dan disesuaikan dengan skala prioritas, sehingga menghasilkan usulan yang bisa memberikan dorongan terhadap laju pembangunan.
“Musrenbang dalam berbagai jenjang ini fungsinya untuk melakukan penilaian, mana (usulan) yang urgent, harus segera diselesaikan dan mana yang mendorong pertumbuhan. Ini (Musrenbang) untuk tahun 2026,” ucapnya.
Sedangkan Camat Citamiang, Aries Ariandi, menerangkan dalam Musrenbang kali ini, pihaknya mengajukan 49 usulan masyarakat untuk dibahas dalam Musrenbang Tingkat Kota.
“Kita coba usulkan 24 kegiatan pembangunan infrastruktur dan 25 kegiatan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya
Ia pun menerangkan berbagai usulan pada Musrenbang tahun sebelumnya seperti renovasi rumah tidak layak huni, telah direalisasikan pada tahun 2024 melalui Program Pemberdayaan Rukun Warga, dana kelurahan, maupun program bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Alhamdulillah di tahun 2024, kita mendapatkan program bantuan pembangunan di wilayah Kecamatan Citamiang hampir Rp. 21 miliar. Ini ada yang melalui P2RW, dana Kelurahan maupun perangkat daerah Kota dan Provinsi seperti bantuan renovasi rumah tidak layak huni untuk 116 unit rumah,” jelasnya. ida