Dahlia Syam Daeng Ratang Kecewa Kepala Desanya Tidak Adil Pada Satu Perkara

oleh -1.6K views
Dahlia Syam Daeng Ratang Kecewa Kepala Desanya Tidak Adil Pada Satu Perkara.

TAKALAR, HR – Betapa tidak Seorang warga yang mempercayakan kepada Kepala Desanya untuk Pelayanan perkara Perdata dapat berbuat adil dan tak berpihak, namun di Desa Lassang Induk kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar, satu objek perkara perdata yang belum ada keputusan hukum tetap telah dikuasai salah satu pihak yang berperkara, dari hal inilah Dahlia Syam daeng Ratang sangat Kecewa dengan Kepala Desa Jufri SPd.

Karena Zulkifli telah melakukan kegiatan pembangunan rumah dan menebang pohon yang ada di dalam lahan yang disengketakan, menurut Dahlia Syam daeng Ratang Sudah beberapa kali menghadap kepada kepala desa bahkan sudah melaporkan kepada pihak yang berwajib di Polsek Polong Bangkeng Utara dan Polres Takalar Takalar namun tidak mendapat tanggapan pada prinsipnya Dahlia kecewa karena seharusnya Kepala Desa berdiri netral menunggu keputusan pengadilan Perdata karena Dahlia juga mempunyai Dokumen dan alas Hak Tanah yang disengketakan Berarti yang berhak menentukan siapa pemilik sebenarnya adalah pengadilan, kalau pemerintah setempat membiarkan salah satu pihak menguasai maka ini tidak adil.

Polsek Polong Bangkeng Utara telah melakukan mediasi kepada kedua belah pihak, keduanya bersepakat untuk tidak melakukan kegiatan diatas lahan tersebut namun salah satunya melanggar kesepakatan anehnya Pemerintah setempat tidak pernah melarang adanya kegiatan. Dahlia akan tetap berupaya kepenegak hukum mengenai penyerobotan lahan yang di akui sebagai pemiliknya demikian Pengakuan Dahlia Syam saat di Konfirmasi Sabtu (08/02/2020). natsir tarang

Tinggalkan Balasan