Copot Kepala SDN Kembangan Selatan 01 Pagi Jakbar

oleh -493 views
oleh
JAKARTA, HR – Maraknya pungutan liar (Pungli) di sekolah DKI Jakarta makin memperparah dunia pendidikan. Masih banyaknya Kepala Sekolah yang tidak mengerti Peraturan Pemerintah pusat dan daerah di dunia pendidikan DKI Jakarta patut dipertanyakan, karena sekolah negeri di Jakarta sudah mendapat dana BOS dan BOP, tetapi masih ada saja sekolah yang memungut Rp 2.000,-/ siswa setiap minggunya.
Seorang guru saat
menghitung hasil
iuran siswa setiap Jumat.
Saat HR menemui Kepala Sekolah SDN Kembangan Selatan 01 Pagi Jakarta Barat, Setianingsih, mengatakan, sudah tidak ada pungutan di sekolah yang dipimpin semenjak dirinya ditempatkan di sekolah ini, karena selalu mengatakan kepada seluruh guru jangan ada lagi pungutan apapun di sekolah dan buku sudah diberikan kepada seluruh siswa dari kelas satu sampai kelas enam.
Pada saat pembicaraan sedang berlangsung Kepala Sekolah menegur siswa yang sedang bermain bola lalu Kepala sekolah masuk ke ruangan guru memanggil guru kelas dua Supriyadi untuk menemani HR yang mengkonfirmasi temuan di sekolah.
“Pengumpulan uang yang dihitung oleh guru pada hari Jum’at adalah untuk menjenguk guru yang sedang sakit dan saya berterima kasih karena sudah mendapatkan info yang diduga ada pungutan dan permasalahan pendistribusian buku paket kepada siswa. Kebetulan siang nanti Kepala Sekolah mengadakan rapat bersama para guru,” ujar Supriyadi kepada HR.
Setelah HR konfirmasi ke Kasudin JB II dan mengirim sebuah foto seorang guru yang sedang menghitung uang Rp 2000, an yang dikumpulkan dari siswa per kelas, Kasudin langsung memerintahkan Kasie Pendidikan Dasar Tingkat Kecamatan Bambang untuk mengecek SDN Kembangan 01 Pg yang diduga ada pungutan dan permasalahan pendistribusian buku paket.
Buku paket yang
baru diberikan kepada
siswa kelas 1A.
Pada saat HR Kamis (1/8), berada di ruang kerja Kasudin, Kasudin langsung menghubungi Bambang Kasie Pendidikan Dasar Tingkat Kecamatan melalui telepon dan Bambang pun memberikan laporan hasil pembicaraan dengan pihak sekolah mengenai permasalahan yang sedang terjadi.
”Ternyata laporan wartawan HR bertolak belakang dan saya sudah cek perkelas dan menanyakan kepada siswa bahwa tidak ada iuran Rp 2.000,-/ siswa setiap hari Jum’at dan buku pun sudah semua dibagikan,” kata Bambang, Jum’at (2/9).
Saat HR kembali mendatangi SDN Kembangan Selatan 01 Pg dan berbincang – bincang kepada salah satu siswa dan orang tua yang sedang menjemput anaknya mengatakan bahwa hari Jum’at ini sudah tidak dipungut uang lagi, kalau kemarin– kemarin masih dipungut tetapi buku paket baru satu buah buku yang diberikan, kata seorang ibu yang anaknya duduk di kelas I A.
Gubernur DKI Jakarta Basuki TJahaja Purnama sering mengatakan akan mencopot atau memecat Kepala Sekolah atau guru yang tidak mengontrol siswanya dan membuat kesalahan di sekolah, bahkan Ahok menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan untuk mendata Kepala Sekolah atau guru yang melanggar di sekolah dan bisa digantikan dengan orang lain. jm


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan