SUKABUMI, HR – Polres Sukabumi Kota laksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli dan imbauan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Rabu (23/02/2022).
Adapun tempat-tempat yang menjadi sasaran patroli KRYD ini, adalah tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan pusat-pusat keramaian di Kota Sukabumi.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini di gelar Polres Sukabumi Kota dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarat serta imbauan agar selalu menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini Kota Sukabumi berada di PPKM level 3.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti Setyaningsih menyampaikan hari ini personel kami melaksanakan KRYD antisipasi gangguan kamtibmas serta penegakan protokol kesehatan di Kota Sukabumi.
“Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat KRYD ini di selenggarakan sebagai upaya kami agar kamtibmas di Kota Sukabumi tetap kondusif,” jelasnya.
Dirinya juga menambahkan, “dalam KRYD ini, kami melaksanakan penegakan protokol kesehatan dengan mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Kami juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, setelah itu kami edukasi agar masyarakat paham akan penting nya menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitasnya, pungkasnya. ida