Cipkon Jelang Pilgub 2018, Kasat Binmas Polres Melawi Adakan Tatap Muka di Nyangau

oleh -1.7K views
oleh

MELAWI, HR – Polres Melawi menciptakan situasi yang aman, damai dan kondusif tentunya harus dilakukan gerakan nyata yaitu berupa patroli dialogis, sambang ke seluruh elemen masyarakat maupun tatap muka (tapka).

Kali ini Kasat Binmas AKP Theodorus Pardamean Marbun beserta anggotanya Aiptu Sutrisno, Brigadir Ngadino dan Brigadir Juliansyah melaksanakan tatap muka (tapka) dan silaturrahmi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda beserta masyarakat Desa Nyangau Kecamatan Ella Hilir, Selasa (27/3/2018) pagi.

Kasat Binmas AKP TP Marbun mengatakan, kegiatan tatap muka dan silaturrahmi ini dilaksanakan untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Melawi menjelang Pilkada Gubernur dan Wagub Kalbar tahun 2018. Tujuannya agar terciptanya suhu politik yang damai di seluruh wilayah Kabupaten Melawi.

“Sebab dewasa ini banyak cara dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yaitu menyebarkan berita yang berbau sara dan berita yang mengandung unsur hoax dan black campaign,” jelasnya.

“Black Campaign juga sudah digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab pada paslon tertentu pada Pilgub Kalbar 2018 tahun ini. Black Campaign atau Kampanye Hitam adalah sebuah upaya untuk merusak atau mempertanyakan reputasi seseorang, dengan mengeluarkan propaganda negatif. Hal ini dapat ditargetkan kepada perorangan atau kelompok, target-target umumnya adalah para pejabat publik, politikus, kandidat politik dan aktivis. Oleh sebab itu masyarakat diharapkan cerdas dalam menerima informasi atau berita yang belum diketahui akan kebenarannya, apabila melihat atau mendengarkan berita yang mengandung unsur sara dan berbau Hoax, cepat laporkan ke pihak Kepolisian terdekat agar bisa diselidiki lebih jauh. Apabila terdapat di media sosial jangan langsung mengshare ke teman atau publikasi ke publik, karena ketidaktauan dari kita berakibat fatal. Sanksi hukum sudah jelas terdapat pada pasal 28 ayat 1 UU ITE, di situ dijelaskan unsurnya yaitu menyebarkan berita bohong dan menyesatkan,” katanya.

Kepala Desa Nyangau menyampaikan ucapan terima kasih atasan kunjungan dari Polres Melawi dan Kades juga menyampaikan situasi kamtibmas di Desa Nyangau Kecamatan Ella Hilir dalam keadaan kondusif, tidak ada kejahatan atau gangguan kamtibmas.

“Inilah yang kami harapkan pengetahuan yang belum pernah kami dapatkan, letak geografis serta pendidikan masyarakat kami juga masih terbatas tentang teknologi informasi. Kami akan mendukung sepenuhnya menyukseskan pilkada yang aman, damai dan bermartabat seperti yang disampaikan Pak Marbun tadi,” tuturnya. abd

Tinggalkan Balasan