Cemburu Kepada Isteri, Suami Tega Bakar Rumah Mertua

MAJALENGKA, HR – Di bakar api cemburu akibat isteri tidak pulang kerumah suaminya dan tinggal serumah bersama ibunya tersangka KP (34) warga Kec Lemahsugih Kab Majalengka yang merupakan suami ibu korban tega membakar rumah mertuanya hingga hangus yang mengakibatkan kerugian materil di perkirakan sebesar 150 juta Rupiah.

Tersangka KP datang kerumah mertua sambil bawa celurit dan mengancam akan membakar rumah mertuanya jika sang isteri tidak menemuinya, namun ketika tersangka ke tkp ternyata tidak menemukan siapa siapa dan akhirnya menyulut emosi hingga membakar rumah ibu isterinya hingga hangus.hal tersebut disampaikan Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Febri H Samosir pada jumpa pers bersama awak media di halaman Satreskrim Polres Majalengka Selasa (26/4/2022).

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menegaskan pada saat kejadian tidak ada korban jiwa namun mengakibatkan kerugian material, tersangka akan di jerat dengan pasal 187 junto 368 pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara,kata Kapolres Majalengka. lintong

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *