Cellica Resmikan Kantor Desa

oleh -492 views
oleh
KARAWANG, HR – Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurachadiana meresmikan dua unit gedung Kantor Desa Jayamakmur dan Makmurjaya serta UPTD Puskesmas, Kec. Jayakerta. Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti di halaman gedung kantor Desa Jayamakmur, Rabu (10/6).
Peresmian gedung kantor desa ini sebagai upaya agar dapat menumbuhkan suasana baru yang dapat mendorong gairah dan semangat kerja yang produktif disertai pengabdian yang berpihak kepada rakyat. Karena betapapun megahnya kantor desa, tentunya tidak berarti apa-apa, apabila insan-insan didalamnya tidak memiliki disiplin dan mentalitas yang tinggi, baik dalam menjalankan roda pemerintahan desa, peningkatan pembangunan desa dan pembinaan masyarakat, demikian Cellica.
Lebih lanjut Cellica menyampaikan aparatur pemerintahan desa merupakan ujung tombak dan garda terdepan dari pemerintah daerah dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini karena baik buruknya kinerja pemerintahan desa tentu akan sangat berpengaruh terhadap baik atau buruknya kinerja pemerintahan pada level diatasnya, mulai dari di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, dan pusat.
Cellica juga menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan kantor desa dilatarbelakangi oleh tiga faktor utama, yakni komitmen yang kuat dari pemerintah Kabupaten Karawang dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi publik dalam hal ini peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan desa.
Kedua, kewenangan atau peran pemerintah daerah dalam penyediaan berbagai fasilitas seperti pemberian motivasi, bantuan teknis dan bantuan keuangan. Ketiga, pemberian fasilitas bantuan dana kepada pemerintahan desa, dalam bentuk Alokasi Dana Desa (ADD).
Program pembangunan gedung Kantor Desa sejak awal telah direncanakan untuk diseragamkan di seluruh desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Karawang. Kabupaten Karawang sendiri merupakan pelopor dalam upaya penyediaan gedung kantor desa yang representative, imbuhnya.
Oleh karena itu, Cellica mengingatkan kepada kepala desa beserta jajarannya untuk mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Karawang, dengan memelihara gedung ini sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama. karena membangun gedung baru lebih mudah bila dibandingkan dengan merawat dan memelihara gedung sehingga bisa terus dalam keadaan baik. ■ jati/budi rh

Tinggalkan Balasan