Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Mauk Polresta Tangerang Giat Gebrak Masker

oleh -14 Dilihat

TANGERANG, HR – Kabupaten Tangerang masuk level 3, guna mencegah penyebaran Covid-19 Jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang menggelar kegiatan gebrak masker di sejumlah titik wilayah, salah satunya di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk Pada Minggu (13/2/2022).

Dalam kegiatan tersebut melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, saat dijumpai warga yang tidak menggunakan masker kemudian dibagikan masker gratis kepada warga.

Kapolek Mauk Polresta Tangerang AKP Yono Taryono mengatakan dalam rangka membantu program pemerintah yang mana saat ini Kabupaten Tangerang masuk level 3, maka jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang terus melakukan pembagian masker gratis untuk warga.

“Warga yang dijumpai tidak memakai masker kita berikan masker gratis untuk dipakai. Tujuannya masyarakat bisa turut serta dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Ia menjelaskan tidak hanya pembagian masker, dalam giat tersebut akan tetapi terus disampaikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19.

“Maka perlu kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan diantaranya disiplin memakai masker,” ucapnya.

Kapolsek berharap dengan sejumlah upaya yang sudah dilaksanakan mampu mendukung pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19. Ditambah adanya varian Omicron.

“Semoga seluruh masyarakat bisa berperan aktif  dalam pencegahan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. juntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.