BADUNG, HR – Menanggapi penyebaran wabah Covid-19, Gubernur Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor Nomor 7194 Tahun 2020 tentang Panduan Tindaklanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Menindaklanjuti SE tersebut, sekolah, universitas, daerah wisata, dan beberapa toko oleh-oleh di Kabupaten Badung diketahui melaksanakan penutupan.
Selain penutupan, para pengusaha diketahui telah mulai menerapkan Work From Home bagi pegawai atau karyawannya untuk turut mencegah penyebaran wabah semakin meluas. Hal yang sama juga dilaksanakan oleh Pengelola Kawasan ITDC Nusa Dua.
Melalui rilis resminya (30/03/2020) Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita menyampaikan bahwa WFH bagi karyawan internal The Nusa Dua diberlakukan hingga 5 April 2020, kecuali bagi mereka yang bertugas menjaga keamanan dan kebersihan kawasan.
“Melalui langkah-langkah mitigasi yang telah kami lakukan, kami berharap dapat terus mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di kawasan The Nusa Dua,” papar Ngurah Ardita.
Pihaknya juga menjelaskan, bahwa langkah mitigasi yang dimaksud meliputi surat himbauan penyediaan dan penggunaan hand sanitizer kepada para tenant hotel dan fasilitas di The Nusa Dua pada tanggal 13 Februari 2020 dan melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada sejumlah titik diantaranya, toilet publik, mushola, stan kuliner yang dikelola paguyuban masyarakat, pos pengamanan, mesin ATM dan shuttle bus pada tanggal 7 Maret 2020.
Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran dari Sekretaris Daerah Provinsi Bali tentang peningkatan kewaspadaan penyebaran penyakit akibat virus corona (COVID-19) melalui gerakan hygiene dan sanitasi lingkungan.
Tenant dan fasilitas di kawasan The Nusa Dua juga telah diwajibkan untuk melakukan pengecekan suhu tubuh baik bagi karyawan masing-masing maupun pengunjung, melaksanakan kegiatan kebersihan secara rutin didalam bangunan/lingkungan hotel/restoran/tempat usaha lainnya, menyiapkan Crisis Center sebagai tempat pengaduan pengunjung/tamu jika diiindikasi ada gejala diluar kondisi normal, melakukan mitigasi jika ada suspect dan membawa ke rumah sakit terdekat, serta melakukan monitoring berkala dengan pihak terkait seperti Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit.
“Selain memastikan kondisi kesehatan harian para petugas keamanan dan kebersihan kawasan, kami juga melengkapi mereka dengan Alat Pelindung Diri (APD) dalam mengemban tugas sehari-hari, sehingga mereka dapat terhindar dari risiko-risiko gangguan kesehatan. Kami juga mengarahkan mereka untuk selalu menerapkan social distancing saat bekerja,” tambah Ngurah Ardita.
Merebaknya wabah Covid-19 telah mempengaruhi kinerja industri pariwisata di dunia dan Indonesia, khususnya tingkat hunian hotel. Tingkat hunian di The Nusa Dua per 26 Maret 2020 adalah sebesar 30,45 %. Jumlah ini turun dari tingkat hunian pada bulan Februari 2020 yang mencapai 51,98%, dan turun dibandingkan dengan tingkat hunian pada bulan Februari 2019 yang sebesar 72,58%.
“Kami sebagai pengelola kawasan, berkomitmen terus menjaga kawasan The Nusa Dua dapat steril dari penyebaran virus Covid-19 dan berharap pandemi Covid-19 dapat segera teratasi sehingga industri pariwisata di Bali khususnya The Nusa Dua dapat kembali bergerak naik,” tutup Ngurah Ardita. gina