Cegah Korupsi, TP4D Kejari Majalengka Kawal Pembangunan Daerah

oleh -1.3K views
oleh

MAJALENGKA, HR – Untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintah dan pembangunan melalui upaya upaya pencegahan dan persuasif pada pemerintah khususnya di Kabupaten Majalengka, TP4D Kejaksaan Negeri Majalengka mendapat peran untuk mendampingi pelaksanaan pembangunan dan penyerapan anggaran yang optimal di Kabupaten Majalengka.

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Hasbih SH melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Majalengka Suheli SH, Rabu (09/05), di ruang kerjanya, menyampaikan, bahwa Tugas dan Fungsi TP4 Pusat dan TP4D yakni mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/ preventif dan persuasif baik di tingkat pusat maupun daerah sesuai wilayah hukum penugasan masing-masing. Memberikan penerangan hukum dilingkungan Instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan pihak lain terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, perijinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan Negara. Dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir.

Masih kata Suheli, TP4D juga melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara. Bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan dan program pembangunan. Melaksanakan penegakkan hukum represif ketika ditemukan bukti permulaan yang cukup setelah dilakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah tentang telah terjadinya perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan dan/atau perbuatan lainnya yang berakibat menimbulkan kerugian bagi keuangan Negara.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Majalengka Suheli SH menambahkan, Tim Pengawal, Pengaman dan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) sampai saat ini baru melakukan pendampingan di 19 proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Majalengka. TP4D Kejaksaan Negeri Majalengka terdiri dari Kasi Intelijen, Kasi TP khusus dan Kasi Datun. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan