Bupati Tanbu : Pemilukada Harus Sportif

oleh -500 views
oleh
Mardani H Maming
BATULICIN, HR – “Pemilihan umum Kepala Daearah (Pemilukada) digelar secara serentak se-indonesia, tanggal 9 Desember 2015. Diharapkan penyelenggaraannya berjalan tertib transparan, jujur dan harus sportif,” demikian disampaikan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, membuka konsolidasi dan sosialisasi tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015 dihadapan seluruh Kepala Desa dan seluruh Kecamatan se Tanah Bumbu serta pihak terkait di Mahligai Brersujud Kecamatan Simpang Empat, (18/5).
Bupati menegaskan Asumsi negatif terhadap penyelenggaran pemilukada sering menjadi perdebatan dimasyarakat, terutama dari pihak yang merasa kalah dalam pertarungan. Apalagi yang yang menjadi sorotan dari masyarakat adalah pihak incumben.
“Seakan-akan apabila incumben memenangkan kembali pemilihan tersebut, ada upaya tuduhan merekayasa surat suara maupun main mata dengan pihak KPU maupun Panwaslu,” terang Bupati.
Untuk meminimalisir anggapan miring terhadap pelaksnaannya Pilkada nanti, Bupati Tanbu yang baru saja terpilih sebagai ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini,mengharapkan kepada pihak KPU agar kiranya lebih meningkatkan perbaikan sistem pelaksanaannya.
Menurutnya, dengan perbaikan sistem yang lebih baik akan menepis tuduhan-tuduhan yang yang tidak mendasar dari berbagai pihak. Sehingga pihak yang kalah tidak merasa dikalahkan, dan yang menang bukan berarti pihak yang sengaja dimenangkan.
“Ada beberapa langkah strategis yang harus dilakukan pihak KPUdalam upaya menepis tuduhan miring atas kecurangan pemilukada yang sering menjadi sorotan masyarakat, terutama pengamanan terhadap kotak suara secara optimal. Untuk itu, Pemerintah Daerah sangat mendukung langkah tersebut,” pinta Bupati.
Dia menjelaskan langkah yang dimaksud adalah masing-masing saksi atau pihak kandidat peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati perlu di berikan kunci gembok kotak suara. Sehingga saat perhitungan suara para peserta mempunyai rasa aman terhadap suaranya. Namun sebelumnya perlu adanya perjanjian antara petugas dengan pihak perserta pemilukada.
”Saat perhitungan suara nanti, maka perlu ditentukan jamnya. Saat tiba perhitungan suara, maka para saksi yang berwenang sudah harus tiba di TPS. Kalau datang tidak tepat waktu, maka kotak suara akan dibongkar paksa,” Pungkas Bupati. ■ am

Tinggalkan Balasan