Bupati Subang: Kades Terpilih Jangan Lupa Tugas dan Rakyat

oleh -470 views
oleh
SUBANG, HR – Dalam beberapa pekan terakhir ini, Bupati Subang Ojang Sohandi disibukkan dengan melantik Kepala Desa. Ada 34 kepala desa hasil Pilkades serempak yang harus dilantik.
Bupati Subang saat melantik Kades.
Hari ini, Bupati melantik H Sangkul sebagai Kepala Desa Kalensari dan Warmah sebagai Kepala Desa Compreng. Keduanya berada di Kecamatan Compreng, Subang. Dua kepala desa itu dilantik secara terpisah oleh Bupati Subang, Ojang Sohandi, Kamis, 11/2/2016. Dalam sambutannya, Bupati mengingatkan Kades terpilih bisa melayani masyarakat secara maksimal.
“Jangan setelah terpilihnya lupa atas tugas. Saya juga berharap agar para Kades bisa menyatukan ke 3 unsur masyarakat agar desa yang dipimpin maju, yaitu para pemimpin dan ulama, para pengusaha atau orang kaya dan masyarakat yang membutuhkan,” kata Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh Camat di Kabupaten Subang yang sudah melaksanakan Pilkades dengan aman dan damai.
Camat Compreng, Deni Setiawan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Subang yang telah melantik langsung, dan mari kita satukan dukungan untuk membangun desa dan melanjutkan pembangunan desa agar lebih maju.
Deni Setiawan mengatakan dari kedua desa yang melaksanakan pemilihan semua berjalan dengan lancar dan aman, dan rata-rata masyarakat dari kedua desa tersebut memberikan hak pilihannya mencapai 70-80%. Deni juga menyampaikan, program gapura Intan (infrastruktur berkelanjutan) sudah dilaksanakan 80% di wilayahnya.
“Berkat bantuan dan program Gapura Intan pemerintah sudah 80% pembangunan infrastruktur di Compreng tuntas hanya tinggal beberapa titik saja,” ungkap Deni.
Menurutnya, untuk beberapa titik yang belum diperbaiki, semuanya akan selesai tahun 2016. Terlebih bantuan pemerintah untuk perbaikan infrastuktur di desa cukup besar.
Sekedar informasi dana desa untuk Desa Kalensari dari Rp 301 juta, menjadi Rp 671 juta dan ADD nya dari Rp 275 juta menjadi Rp 565 juta. Untuk Desa Compreng ADD nya dari Rp 338 juta menjadi Rp 670 juta dan dana desanya dari Rp 310 juta menjadi Rp 703 juta. Itu belum lagi ditambah dengan dana BKUD sebesar Rp150 juta serta dari pajak sebesar Rp 37 juta. hp

Tinggalkan Balasan