SINTANG, HR – Bupati Sintang, Jarot Winarno, melaunching Sekolah Adat Engkabang Rinda di Kampung Remiang, Desa Merti Jaya, Kec. Tempunak, Sabtu (27/3/2021).
Hadir pada launching sekolah adat ini, Anggota DPRD Kab. Sintang dapil Sepauk-Tempunak Maria Magdalena, Kadis LH Kab. Sintang Edy Harmaini, Sekretaris Disperindagkop & UKM Kab. Sintang Ernawati, Sekretaris Pol PP Kab. Sintang Mawardi, Camat Tempunak Kiang, Aman Sintang dan Aman Kalbar, serta tamu undangan lainnya.
Kahadiran Bupati dan rombongan tersebut di sambut angota dengan acara adat yang kesemuanya melibatkan anak-anak muda setempat. Sekolah adat Engkabang Rinda ini merupakan sekolah adat yang ke-2 di Kab. Sintang dan yang ke-83 di tingkat Nasional.
Ketua Sekolah Adat Engkabang Rinda, Stefanus Rafael Yoyon, menceritakan lahirnya sekolah adat Engkabang Rinda ini merupakan bentuk dari keprihatinan terhadap para generasai muda saat ini yang cendrung mudah dan sudah terpengaruh akan budaya luar.
Sehingga kata Yoyon beberapa waktu lalu tepatnya pada tanggal 13 Desember 2020, para pemuda-pemudi di Tempunak Hulu melakukan pertemuan bersama beberapa tokoh adat dan temenggung Tempunak Hulu di Kampung Remiang.

“Di kegiatan tersebut kami berbicara mengenai adat istiadat, karena kami sebagai generasi muda sangat prihatin generasi muda sekarang ini mudah terpengaruh akan budaya luar, maka dari itu kami anggota sekolah adat engkabang rinda memutuskan untuk bisa lebih berkarya dan progres kedepannya melalui sekolah adat Engkabang Rinda,” jelas Yoyon.
Sekolah Adat Engkabang Rinda ini bertujuan untuk membentuk kader-kader baru di masyarakat sehingga menjadi pelaku utama pewaris adat dan budaya. “Seperti yang terlihat pada acara launching tersebut, mulai dari acara adat penyambutan seperti besampi, silat, penari hingga penabuh gong melibatkan anak-anak muda,” ujar Yoyon.
Selaku Ketua Sekolah Adat Engkabang Rinda, Yoyon mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sintang yang telah hadir dan melaunching Sekolah Adat ini. Juga ucapan terimas kasih kepada PD Aman Sintang yang telah mempasilitasi, serta terima kasih kepada seluruh masyarakat Tempunak Hulu yang sudah medukung keberadaan sekolah adat ini.
Sementara itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas keberadaan sekolah adat Engkabang Rinda ini. Karena menurutnya, ini merupakan upaya untuk melestarikan kearifan lokal secara khusus adat dan budaya masyarakat adat yang di lakukan dimana-mana, seperti halnya juga di Kabupanten Sintang ini. “Pemerintah wajib mensuport, wajib mendukungnya,” ungkap Jarot.
Jarot menjelaskan, dukungan Pemerintah Kabupaten Sintang terhadap kegiatan pelestarian kearifan lokal adat dan budaya, yakni yang pertama; Pemkab Sintang sudah mengeluarkan peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, kedua; sejak tahun 2020 sudah di keluarkan empat pengakuan dan perlindungan wilayah adat yakni untuk masyarakat Dayak Seberuang di Nanga Silit, Ansok, Lanjau Riam Batu dan masyarakat Uud Danum di Rioi, serta di tambah lagi dua hutan desa dan enam kawasan ekobudaya. “Kesemuannya bagian dari menjaga kearifan lokal dan menjaga sumber daya alam yang kita miliki agar tidak cepat habis,” ujar Jarot.
Kemudian yang ketiga lanjut Jarot, Pemkab Sintang juga sudah berupaya menyusun rencana induk perkebunan, dimana batas toleransi perkebunan sawit di Kabupaten Sintang hanya 200.000 hektar dan sisanya punya masyarakat. “Sehingga masyarakat adat pemilik sah dari tanah air wilayah adat ini, yang nantinya bisa berkembang semakin maju kedepan lagi,” jelasnya.
Jarot pun menyampaikan rasa bangganya terhadap keberadaan Sekolah Adat Engkabang Rinda ini, karena pada kegiatan launching tersebut mulai dari awal dan akhir kegiatan dilakukan oleh anak muda semua. “Inilah menunjukan tekad anak-anak muda untuk menjaga kelestarian adat istiadatnya untuk terus belajar sangat tinggi dan ini patut kita suport,” kata Jarot. tim