Bupati Rejang Lebong Buka Sinkronisasi Program Unggulan Pemkab dan Desa

BENGKULU, HR – Bupati Rejang Lebong, HM.Fikri, SE, MAP, membuka diskusi sinkronisasi program-program Pemkab dengan program Desa. Diskusi di gelar di Balai Pat Petulai, rumah dinas Bupati pukul 15.00 WIB, Kamis, (10/4).

Diskusi yang dipimpin Asisten I Setdakab, Pranoto Madjid, SH, MSi dan dihadiri Ketua DPRD, Juliansyah Yayan, Wabup, Dr.H. Hendri, S.STP, MSi, Sekdakab, Yusran Fauzi, ST. Kepala Bappeda, Khirdes Lapendo Pasju, S.STP, MSi, Kepala BPKD, Andi Ferdian, SE dan Sekretaris DPMD, Desma Heryana, SKM , Para Camat, Kades dan tenaga pendamping Desa.

‘’Pertemuan kita hari ini untuk menyinkronkan program Pemkab dengan program Desa. Sehingga, program Desa yang digulirkan para Kades dapat sejalan dengan misi visi Bupati dan Wakil Bupati. Jadi, jangan sampaikan program Kades terkesan tidak sejalan dengan program yang dijalankan Pemkab,’’ kata Bupati sambil mengabsen kehadiran para Camat dan Kades.

Dikatakan, upaya efisiensi anggaran yang dilaksanakan Presiden Prabowo bukan pemangkasan anggaran APBD. Tapi, hanya membuang ‘’lemak-lemak’’ APBD.

‘’Misalnya, Bupati dan Wabup mendapat mobil dinas baru dengan anggaran Rp. 4 M. Tapi, Karena mobil dinas yang ada masih layak pakai, maka, saya dan Pak Wabup menolak pembelian mobil dinas baru itu. Lalu, anggarannya saya alihkan untuk membangun Jl Sukowati. Begitu juga dengan anggaran perjalanan Dinas yang diefisiensikan,’’ ujar bupati.

Saat ini lanjut Bupati, Pemkab Rejang Lebong memiliki ‘’PR’’. Yakni, menyiapkan gaji 2.300 personel PPPK yang totalnya mencapai Rp 120 miliar. Sedangkan PAD yang dihimpun kurang dari Rp 100 miliar.

Sementara Asisten I Setdakab, Pranoto Madjid, SH, MSi selaku Ketua Panitia Kegiatan Sinkronisasi Program-program Pemkab dengan program Desa itu melaporkan tujuan diskusi ini.

‘’Diharapkan diskusi ini bisa mendapatkan berbagai manfaat. Seperti, adanya sinergitas antara tujuan dan sasaran pembangunan kabupaten, adanya kesesuaian strategi pembangunan desa dengan pembangunan daerah. Meningkatnya kualitas perencanaan, penganggaran , pengendalian dan evaluasi pembangunan desa,’’ tutur Pranoto.

Pranoto juga melaporkan penyaluran dana ADD dan DD tahun 2025. Tahun 2025, Dinas PMD melakukan perubahan terhadap tahapan penyaluran dana ADD dan DD. Seperti penghasilan tetap Kades, perangkat dan honorarium PKK, BMA, perangkat agama dicairkan setiap bulan. Alokasi dana DD setelah dikurangi penghasilan Kades dan honor perangkat disalurkan melalui 2 tahap. Tahap I sebesar40 persen paling lambat minggu ke 4 Bulan Mei dan tahap II sebesar 60 persen paling lambat Bulan Oktober.

‘’Sampai tanggal 27 Maret 2025 seluruh berkas penyaluran penghasilan tetap dan honorarium yang sudah masuk ke DPMD sudah ditindaklanjuti dan langsung disalurkan ke 61 Desa. Alokasi dana DD terdampak efisiensi belanja karena adanya penurunan anggaran DAU. Total pengurangan mencapai Rp.3.187.946.700 . Total semula Rp.64.366.237.500 menjadi Rp.61.178.290.800. sehingga besaran ADD mengalami perubahan dari angka yang sudah di Perbup kan. Untuk itu, Dinas PMD menunda penyaluran ADD tahap I selain belanja pegawai dan honorarium. Juga melakukan penataan dusun karena dusun yang ada saat ini belum dipayungi hukum di Desa. Penyaluran dana Desa sedang dilakukan taging pada omspan untuk dipetakan sesuai kebutuhan yang sudah ditetapkan Kemendes,’’ demikian Pranoto.

Setelah itu dilanjutkan dengan diskusi terkait program unggulan dan misi visi Bupati/Wabup. rls/ependi silalahi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *