MAJALENGKA, HR – Bupati Majalengka DR.H Karna Sobahi, M. MPd mengatakan sangat prihatin terkait kasus siskeudes tahun 2018 yang sedang di tangani Kejari Majalengka dengan memanggil sejumlah saksi saksi berlanjut ke penggeledahan Kantor DPMD Majalengka, minggu lalu.
Dia menambahkan, masalah Siskeudes kita menghormati dan menghargai aparat Kejaksaan karena itu merupakan kewajiban mereka. “Saya percaya Kejari Majalengka bekerja secara profesional,” katanya.
“Sebagai Bupati saya sangat prihatin dengan kejadian kemarin walaupun Saya sudah cuti Bulan Mei 2018 saya taunya sudah ada masalah, saya sudah memanggil Kepala Dinas Kabid dan Kasi Dinas terkait di suruh menceritakan program siskeudes secara terbuka dari awal sampai akhir,” ujar Bupati di Gedung Graha Sindang Kasih Kamis (14/2).
Sebetulnya, Bupati sangat risih kalau ada kegiatan dengan pungutan/patungan bersama, walaupaun di sepakati sangat rawan tetap bermasalah ini bimtek Aplikasi Siskeudes 15 juta per desa di perlukan dan saran KPK, BPK dan Inspektorat cuma Majalengka terakhir yang belum 2018 tahun terakhir penggunaan Siskeudes.
Dengan serta merta Kepala Dinas mengkaji sementara dalam APBD tidak tersedia anggaran ini yang jadi persoalan, kenapa tidak di anggarkan dari APBD malah mengangkat dana dari para Kepala Desa rame rame secara udunan tidak di anggarkan dari APBD.
Pertanggung jawabannya harus jelas, kalau ada SPJ tinggal sismatisnya di jelaskan dibahas dengan Dewan di 330 Desa Kab. Majalengka, peruntukannya untuk apa ini hasilnya,inikan udunan dulu, ini yang jadi persoalah ucap Bupati.
“Kita serahkan ke Kejaksaan untuk meluruskan, sampaikan baik baik ini program KPK menghendaki karena Majalengka yang belum mengadakan siskeudes, kalau ngak ada perkara Kejaksaan juga ngak macam macam ini kalau ada perkara ini jadi yang jadi masalah. Saya berpesan kepada seluruh OPD sistem dan aturan dipedomani,” jelasnya. lintong situmorang