Bupati Pimpin Rakor Pencegahan dan Penanganan Penyerbaran Virus COVID-19 Corona

oleh -363 views
Bupati Pimpin Rakor Pencegahan dan Penanganan Penyerbaran Virus COVID-19 (Corona).

MAJALENGKA, HR- Dalam rangka pencegahan dan penanganan penyerbaran virus COVID-19 (Corona) di Kabupaten Majalengka, Pemkab Majalengka selenggarakan Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Kewaspadaan Pencegahan dan Penanganan COVID-19, bertempat di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Rabu (4/03/2020).

Rakor dipimpin langsung oleh Bupati, dan dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Bupati, Sekda, unsur Forkopimda hadir langsung Kapolres, Kajari, Dandim 0617/mjl diwakili Danramil 1701/kota, Danyon R321/GT diwakili Dokter Yonif, Dan Lanud atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Negeri diwakili Panitera, Kepala BPBD Majalengka, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Majalengka beserta jajarannya, Ketua MUI Kab. Majalengka, Para Staf AhIi Bupati, Asisten Daerah, Para Kepala OPD, Camat Se-Kab Majalengka, Perwakilan RSUD Majalengka dan RSUD Cideres, Para Kepala UPT Puskesmas Se-Kab Majalengka, 17 Perwakilan perusahaan di Majalengka.

Dalam sambutannya Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd.,  mengatakan, bahwa Kegiatan Rapat Koordinasi ini menindaklanjuti perintah Gubernur Jawa Barat bahwa posisi Jawa Barat telah ditetapkan Siaga 1 penyebaran Virus Novel Corona sehingga beliau menginstruksikan Bupati untuk segera mengadakan koordinasi dengan Ketua DPRD beserta Komisi yang menangani kesehatan, unsur Forkopimda, Dinas Kesehatan dan juga Puskesmas, para pimpinan perusahaan serta MUI.

Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwasanya bagaimana langkah yang ditempuh untuk segera menindaklanjuti dalam rangka mengantisipasi virus korona ini pertama adalah kita akan membuat Tim Krisis Center dimana nantinya pusat informasi mengenai Virus Corona akan dipusatkan di Dinas Kesehatan, adapun bentuk susunannya dengan Penanggung Jawab oleh Bupati Wakil Bupati Sekda sebagai Ketua Harian, Dinas Kesehatan sebagai sekretarisnya dan beranggotakan unsur Forkopimda dan komponen masyarakat lain, tenaga kesehatan di Kecamatan dan juga Desa yang akan menjadi garis depan dalam tim ini.

Bupati menambahkan, langkah utama yang akan dilakukan tim Krisis Center ini adalah akan segera menyusun materi kemudian akan menjadwalkan untuk diadakannya sosialisasi, sosialisasi ini akan menyeluruh dan menyentuh semua segmen.

“Langkah ini merupakan langkah yang sangat strategis untuk mengantisipasi penyebaran Virus Korona di Kabupaten Majalengka, oleh karena itu terutama kepada semua unsur yang hadir pada kesempatan ini, tolong berikan pemahaman kepada masyarakat secara Arif dan bijaksana tidak membesar-besarkan yang akan membuat masyarakat takut dan juga khawatir kemudian dapat menimbulkan prasangka atau tindakan di luar aturan, masyarakat bisa mengakses layanan Krisis Center di Hotline 0233 8291111, 081324849727, bilamana terjadi hal-hal berkaitan dengan Virus Corona,” ucap Bupati. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan