Bupati Minta Pendampingan Kejari Dairi

oleh -450 views
Bupati Dairi DR Eddy Kelleng Ate Berutu dan Kajari Dairi Syahrul Juaksa Subuki menyepakati kerjasama dalam penanganan Covid-19.

SIDIKALANG, HR – Penanganan Covid -19 di Kabupaten Dairi dilaksananakan dengan serius oleh seluruh instansi di lingkup pemerintah kabupaten Dairi, dan hal ini diikuti seluruh elemen masyarakat sesuai himbauan dan anjuran Pemkab Dairi.

Pemerintahan Kabupaten Dairi meminta dan berkonsultasi dengan Kejari Dairi untuk pendampingan hukum dalam pelaksanaan relokasi anggaran, pengadaan barang dan jasa, penerimaan hasil pebgadaan, pendistribusian hingga penyusunan laporan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Kabupaten Dairi.

Hal ini dilakukan Pemerintahan Kabupaten Dairi dengan langsung mendatangangi Kantor Kejari Sidikalang baru-baru ini yang dipimpin langsung Bupati Eddy Kelleng Ate Berutu bersama-sama dengan tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 disambut Kepala Kejari Dairi Syahrul Juaksa Subuki bersama jajarannya.

Bupati Eddy Kelleng Ate Berutu berharap dengan pendampingan hukum dari Kejari, instansi atau unsur terkait di lingkup Pemkab Dairi yakin dan berani dalam menganggarkan dan penggunaannya dengan cepat, tepat dan akuntable.

“Kita harapkan dengan pendampingan hukum dari Kejari Dairi instansi dan unsur di lingkup Pemkab Dairi yakin dalam menganggarkan dan penggunaannya dengan cepat, tepat dan akuntable,” ujar Eddy Berutu.

Eddy Berutu juga menegaskan, kepada jajaran pengelola anggaran agar bekerja secara tertib administrasi dan anggaran, jangan sampai ada penyelewengan anggaran.

“Saya tegaskan, kepada jajaran pengelola dan pengguna anggaran agar bekerja tertib administrasi dan anggaran. Jangan sampai ada penyelewengan dana atau angggaran,” kata Bupati Dairi itu.

Kejari Dairi dalam kesempatan tersebut mengatakan, siap mendukung upaya dan permintaan Pemkab Dairi tersebut, dan akan merupakan bagian dari Gugus Tugas untuk percepatan penanganan Covid – 19 di Dairi.

“Kita tidak bicara Kejaksaan dan Pemerintahan Kabupaten Dairi lagi sekarang. Tapi serius berbicara Gugus Tugas yang unsurnya ada Kejaksaan dan Pemkab Dairi. Kami akan ambil peran untuk memberikan pendampingan hukum dalam proses revisi, pengesahan hingga penggunaan anggaran yang diperuntukkan mencegah penularan dan penanggulangan termasuk pengobatan pasien Virus Covid -19,” ujar Syahrul Juakhsa Subuki.

Masih dalam kesempatan yang sama untuk mendukung upaya Pemerintahan Kabupaten Dairi dalam penanganan Virus Covid – 19, Kejaksaan Dairi atas ijin Kejati, rumah dinas Kejari Dairi akan meminjamkan rumah dinas tersebut bila diperlukan untuk rumah singgah atau ruang karantina (isolasi) jika RSUD Sidikalang tidak cukup ruangan untuk digunakan sebagai rumah singgah.

Syahrul Juaksa Subuki juga mengatakan, Kejari Dairi akan memberikan bantuan berupa makanan, vitamin, APD, masker dan hand sanitisier dan diserahkan langsung kepada para petugas medis RSUD Sidikalang yang menangani Virus Civid -19.

Bupati Eddy Berutu menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kejari Dairi atas upaya dan dukungan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi dalam percepatan penanganan virus Covid -19 di kabupaten Dairi.

“Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Dairi mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh Kejari Dairi. Bantuan tersebut sangat di butuhkan ditambah sulitnya mendapatkan kebutuhan tersebut saat ini,” tambah Eddy Berutu. delon

Tinggalkan Balasan