Bupati Mamuju Resmi Launching Pencatatan Akta Kelahiran Online

oleh -1.2K views
oleh

MAMUJU, HR – Inovasi baru, pencatatan akta kelahiran secara online telah hadir di Kabupaten Mamuju. Kamis (15/3), Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid secara resmi melaunching sistem pencatatan akta kelahiran online tersebut di ruang kerjanya. Sistem ini merupakan buah dari kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama Unicef dan Yayasan Karampuang.

Menurut Bupati Mamuju, ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan cakupan pencatatan akta kelahiran di daerah yang ia pimpin selama dua tahun lebih. Dimana berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mamuju, angka cakupan akta kelahiran ditahun 2017 yaitu 73%, sementara target nasional tahun 2019 ialah 85%.

“Kami selaku pemerintah daerah terus melakukan upaya utnuk mencapai target, sekarang angka 73 persen itu menurut kami sudah cukup bagus, namun kondisi ini tidak akan berjalan maksimal kalau kita hanya menggunakan sistem manual, jadi daerah-daerah yang telah memiliki jaringan kita buatkan inovasi sehingga dapat dilakukan pencatatan akta kelahiran secara online,” jelasnya.

Di tahap awal, terpilih tiga daerah sebagai pilot program pencatatan akta kelahiran online, yaitu Kelurahan Binanga Kec. Mamuju, Desa Botteng Utara Kec. Simboro dan Desa Bunde Kec. Sampaga. Habsi Wahid berharap, kedepan sistem online tersebut dapat dikembangkan secara menyeluruh di Kabupaten Mamuju.

Sementara itu, selaku mitra, perwakilan Unicef Indonesia, Astrid Gonzaga menyampaikan bahwa akta kelahiran merupakan hak dasar bagi anak. Dimana jika anak tidak memilikinya banyak dampak yang akan timbul.

“Jika anak-anak tersebut tidak tercatat, berarti anak-anak ini tidak ada didalam data pembangunan, dan akibatnya adalah anak-anak ini tidak bisa diperhitungkan, misalnya ketersediana jumlah vaksin, jumlah guru. Kemudian, anak-anak ini juga berpotensi terhadap beberapa pelanggaran hukum termasuk eksploitasi,” terangnya.

Dari itu pada kesempatannya, Astrid meminta tiga hal kepada Pemerintah Daerah Kab. Mamuju yakni melakukan akselerasi untuk menjangkau anak-anak yang belum tercatat dengan melahirkan Peraturan Bupati dan disertai dengan dukungan anggaran yang memadai, lalu melakukan review dan memperbaharui SK Bupati terkait pembentukan tim relasi pencatatan akta kelahiran, sebab menurutnya itu memang merupakan tupoksi dari Disdukcapil namun juga berkaitan dengan penyedia layanan kesehatan dan pendidikan.

“Ini tidak bisa hanya disdukcapil saja, ini ada kaitannya dengan penyedia layanan kesehatan dan pendidikan misalnya untuk bisa membantu mengidentifikasi anak-anak yang tidak punya akta kelahiran dan selanjutnya ditindaklanjuti di disdukcapil,” papar Astrid.

Kemudian ketiga, pihak Unicef meminta Pemerintah Kab. Mamuju melakukan inofasi untuk memberikan layanan yang efektif, efisien dan gratis ditingkat masyarakat.

Untuk dikatahui, menurut keterangan Program Manager Perlindungan Anak Yayasan Karampuang, Ija Sahruni, pasca dilaunching, sistem online tersebut akan disosialisasikan di tiga kecamatan dan tiga desa/kelurahan pilot program, sekaligus menjangkau anak yang belum memiliki akta kelahiran. Berdasarkan data SIPBM, masih terdapat 1.084 anak di tiga desa/kelurahan pilot program yang belum memiliki akta kelahiran, yaitu 451 di Kelurahan Binanga, 235 di Desa Bunde dan 398 anak di Desa Botteng Utara.

“Di tahun 2017 dan 2018, kami akan melakukan verifikasi data anak yang tidak punya akta kelahiran tersebut dan melakukan penerbitan oleh dukcapil,” sebut Ija.

Adapun proses pencatatan online tersebut, yakni pihak desa/kelurahan menjangkau anak lalu menginput data, kemudian Disdukcapil menverifikasi data lalu diterbitkan. Setelah terbit, tugas Pemerintah Desa untuk menjemput akta tersebut di Disdukcapil.

“Data tetap diverifikasi terlebih dulu oleh Disdukcapil. Jadi capil yang menentukan data ini filed atau tidak, master admin itu ada di capil. Kemudian pemerintah desa menjemput akta yang telah jadi di capil, jadi yang dulunya pemerintah desa mengantar berkas dan menjemput, sekarang tinggal menjemput aktanya saja,” pungkas Ija. rangga

Tinggalkan Balasan