Bupati Majalengka Serahkan LHP Inspektorat Pemeriksaan Tahun 2017

oleh -1.4K views
oleh
Bupati Majalengka, Sutrisno

MAJALENGKA, HR – Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Majalengka pemeriksaan tahun 2017. Penyerahan LHP itu dilaksanakan di Gedung Graha Sindang Kasih Kabupaten Majalengka, Senin (5/2).

Inspektur Dr H Sanwasi MM menyampaikan laporan kepada Bupati Majalengka DR H Sutrisno SE MSi bahwa dalam hasil pemeriksaan reguler, desa, kecamatan, OPD dan BUMD, aspek kebijakan daerah Pemeriksaan tahun 2017 dilihat dari nilai sangat menurun. Artinya, semakin mengurangnya temuan Inspektorat terkait adanya penyalahgunaan jabatan atau anggaran di tingkat desa, kecamatan, OPD dan BUMD yang berpotensi merugikan negara.

Sanwasi menyampaikan masih ada 4 desa yang belum bisa menyampaikan pertanggung jawaban LHP, belum didokumentasikan dan bisa berpotensi merugian negara. Sebanyak 206 Kepala Desa sudah diselesaikan LHP-nya, dan sebanyak 124 Kepala Desa diantaranya belum menyampaikan persyaratan sesuai batas waktu 60 hari. Selain itu, sebanyak 30 OPD, 26 Kecamatan dan BUMD sudah LHP-nya sudah selesai.

Bupati didampingi Sekda Drs Ahmad Sodikin MM secara simbolis menyerahkan hasil LHP kepada sejumpah Kepala Desa, Kepala OPD, BUMD dan Camat. Bupati menyampaikan, jangan mengabaikan LHP selama jangka waktu 60 hari harus memberi langkah fungsi perencanaan, pengorganisasian, untuk di verifikasi pembinaan, dan bimbingan.

“Kalau ngak, datang ke Camat untuk berkooardinasi dalam kontek tujuan pemerintahan yang baik dan bersih harus menjadi cacatan. Camat bisa menghadirkan tenaga ahli, harus diprogramkan dengan perancanaan yang baik, bagaimana mengelola keuangan baik desa, camat, OPD dan BUMD mencari program yang baik untuk masyarakat. Sebab dana desa dan siltap segera cair untuk dialokasikan menangguhkan penyelenggara pemerintah tujuan ekonomi masyarakat cepat bergerak,” ujar Sutrisno. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan