MAJALENGKA, HR – Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi, M MPd didampingi Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana, Sekda, staf ahli, para kepala OPD secara simbolis menyerahkan kursi roda kepada tiga orang yang memerlukan kebutuhan khusus dari Kementerian Sosial usai melaksanakan apel pagi di lapanagan Setda, Senin (4/2).
Bupati Karna Sobahi menyampaikan, bantuan kebutuhan khusus kursi roda ataupun tongkat menjadi perhatian Pemkab Majalengka dalam Program 100 hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Majalengka.
Ini menjadi perhatian kita, ketika masyarakat kita banyak membutuhkan bantuan untuk meringankan beban mereka seperti Kursi roda dan tongkat.
“Saya harap melalui OPD Dinas terkait, para kepala Desa, Camat bahkan media segera menindak lanjuti dan mendeteksi, laporkan ke saya apabila masih ada belum mendapatkan bantuan khusus penyandang cacat, jompo bahkan fakir miskin, supaya teranggarkan di APBD dari provinsi bahkan Anggaran dari pusat,” ujar Bupati.
“Tolong teman-teman Media, LSM dan Dinas bahkan seluruh elemen masyarakat bantu saya menginformasikan, bila ada orang rumahnya jelek, tidak makan, jompo dan penyandang cacat yang tidak diketahui desa input ke saya untuk kita tindak lanjuti,” jelas Bupati Karna.
Kepala Dinas Sosial dr H Gandana Purwana MARS menjelaskan, bahwa Kementerian Sosial memberikan bantuan 12 kursi roda di tahun 2019 ini.
“Bantuan ini salah satu penunjang program 100 hari kerja Bupati dan wakil Bupati dalam mewujudkan Majalengka Raharja,” ungkap Gandana. lintong situmorang