Bupati Majalengka Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2018

oleh -937 views

MAJALENGKA, HR – Bupati Majalengka H Karna Sobahi sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Majalengka tahun anggaran 2018 dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Majalengka Kabupaten Majalengka di Gedung DPRD setempat, Senin (1/4).

Bupati Karna Sobahi mengatakan, bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 setelah perubahan sebesar Rp 2,859 triliun atau 98,55 persen dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat direalisasikan sebesar Rp. 449,41 miliar atau 100,101 miliar atau 105,92 persen.

Masih kata Karna, penerimaan retribusi daerah Rp. 18,506 miliar atau 99,75 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 7,229 miliar atau 100,6 persen, dan lain lain pendapatan asli daerah yang sah Rp. 279,346 miliar atau 97,80 persen.

Selanjutnya, dana perimbangan direalisasikan sebesar Rp. 1,668 triliun atau 97,95 persen dari target yang ditetapkan, dengan rincian penerimaan dana bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak Rp. 77,319 miliar atau 84,09 persen.

Dana alokasi umum sebesar Rp. 1,170 triliun atau sebesar 100,00 persen dan dana alokasi khusus Rp. 420,418 miliar atau 95,40 persen. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah dari target yang ditetapkan dapat direalisasikan sebesar Rp. 699,986 miliar atau 124,027 miliar atau 99,72 persen.

Dana bagi hasil pajak/bukan pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya sebesar Rp. 143,368 miliar atau 98,49 persen. Dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp. 312,485 miliar atau 100,00 persen. Dan bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya sebesar Rp. 120,105 miliar atau 95,36 persen.

Ditambahkan, dalam tahun anggaran 2018 lalu, untuk belanja daerah setelah perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp. 2,792 triliun atau 93,31 persen dengan rincian belanja tidak langsung pada tahun anggaran 2018 dari anggaran sebesar Rp. 1,641 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp. 1,551 triliun atau 94,51 persen. Belanja langsung pada tahun anggaran 2018 dari anggaran sebesar Rp. 1,350 triliun dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 1,241 triliun atau 91,86 persen.

Kemudian, dalam menyelenggarakan roda pemerintahan dan pembangunan, di samping anggaran bersumber dari pos pendapatan dan belanja daerah juga bersumber dari pos pembiayaan yakni dari pembiayaan netto daerah tahun 2018 dari target sebesar Rp. 133,231 miliar dan direalisasikan Rp. 133,062 miliar atau 99,87 persen.

Pembiayaan daerah terdiri dari target penerimaan pembiayaan selama tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 164,231 miliar. Realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 164,062 miliar atau 99,90 persen, sedangkan target pengeluaran pembiayaan selama tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 31 miliar dan direalisasikan sebesar Rp 31 miliar atau 100 persen.

“Berbagai upaya yang kita lakukan selama tahun 2018 mendapat pengakuan yang ditandai dengan diraihnya berbagai penghargaan atas prestasi yang dicapai terutama dari masyarakat luas yakni sebanyak 52 penghargaan, meliputi penghargaan di tingkat nasional dan tingkat provinsi. Selanjutnya, kami membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh pelaku pembangunan baik pemerintah daerah, dunia usaha maupun masyarakat serta kalangan akademisi,” jelasnya. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan